Euis Nurjanah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
 RASO JO PARESO DALAM DIRI

RASO JO PARESO DALAM DIRI

#Tagur H-38 #

Mengawali segala sesuatu dengan bismillah

Agar berkah dan selalu percaya diri

Jika masih ada rasa takut kepada Allah

Jangan hilangkan raso jo pareso dalam diri

///

Di taman ada bunga putri malu

Hati hati batangnya berduri

Jika masih ada punya rasa malu

Jangan hilangkan raso jo pareso dalam diri

///

Bunga mawar beragam warna

Tumbuh di taman indah berseri

Jika masih punya rasa sopan terhadap sesama

Jangan hilangkan raso jo pareso dalam diri

///

Mawar merah harum mewangi

Diberikan kepada pujaan hati

Jika masih ada rasa segan dan menyegani

Jangan hilangkan raso jo pareso dalam diri

///

Harum semerbak bunga di taman hati

Merekah mekar berseri seri

Jika masih ada tenggang rasa dan saling menghargai

Jangan hilangkan raso jo pareso dalam diri

///

* Raso jo pareso adalah frase Minang tentang kebijaksanaan dalam berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain. Secara harfiah itu berarti “rasa dan periksa”. Rasa di sini adalah perasaan, bukan rasa pengecap. Raso jo pareso bermakna kita menggunakan perasaan dan selalu berhati-hati kita dalam bersikap serta bertindak dan selalu memeriksa/mencari tahu apakah lawan bicara kita tersinggung atau tidak, pantaskah kata-kata yang kita keluarkan? Itu semua diatur oleh prinsip raso jo pareso ini jika kita menerapkannya dalam diri. *

///

Padang, 06 April 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post