Lara Hati
Tantangan hari ke-214
#Tantangan Gurusiana
Hari ini Bu Listi menghadiri undangan pesta pernikahan sahabat masa kecilnya. Ia sudah tak sabar lagi untuk bertemu dengan sahabat tersebut. Menurut informasi sahabatnya itu baru menikah lagi dengan seseorang. Ia sudah lama ditinggal suaminya karena dipanggil oleh Yang Kuasa. Setelah melalui proses yang panjang akhirnya ia bertemu pendamping hidup kembali.
Sementara Bu Listi kini hidup berteman dengan asisten rumah tangga. Dua buah hatinya telah hidup mandiri dengan kehidupan masing-masing. Suaminya pengen cari suasana baru dengan pilihan gelora yang dianggapnya masih muda. Bu Listi tak bisa berbuat banyak. Ia ingin menghabiskan sisa umurnya untuk lebih mendekatkan diri pada sang Khalik. Dengan banyak berdoa akhirnya Bu Listi bisa menghilangkan segala gundah gulananya. Walaupun bukan hal yang mudah untuk itu.
Dengan bernyanyi kecil mengikuti irama musik mobil yang dikemudikan Bu Listi tanpa disadari ia telah sampai di lokasi tempat perhelatan sahabatnya itu. Mobil di parkir oleh Bu Listi. Baru beberapa kali melangkahkan kaki ke gedung resepsi netra Bu Listi seakan tak percaya dengan apa yang dibaca pada beberapa pajangan karangan bunga. Semoga bukan dia begitu gumam Bu Listi. Tapi semakin mendekati pintu masuk Bu Listi, barulah ia mengambil sikap dengan berbalik kanan. Karena di depan pintu itu dipajang dengan jelas foto kedua mempelai. Yang mempelai lelaki tak lain dan tak bukan mantan suaminya.
Disekolah, 14 Oktober 2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan