Mendahulukan yang Kanan
Adalah sunnah (mustahabb), yakni mendahulukan bagian yang kanan dalam setiap aktivitas sehari-hari yang mulia, misalnya wudhu, mandi, tayamum, mengenakan pakaian dan sandal, pergi ke masjid, siwak dan bercelak, memotong kuku, mencukur kumis dan bulu ketiak, memangkas rambut, salam ketika shalat, makan dan minum, berjabat tangan, mencium Hajar Aswad, keluar dari kamar kecil, mengambil dan memberi, dan lain sejenisnya. Disunnahkan pula mendahulukan bagian yang kiri dalam segala aktivitas yang berlawanan dengan semua hal tadi. Misalnya, membuang ludah dan ingus (yakni membuangnya ke sebelah kiri), masuk kamar kecil, keluar dari masjid, mencopot sandal/sepatu dan pakaian, beristinjak, dan lain sejenisnya.
Allah Ta'ala berfirman: Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata: “Ambillah, bacalah kitabku (ini)!”. Q.s. al-Haqqah [69]: 19. Kitabnya maksudnya catatan amal-perbuatannya.
Allah Ta'ala juga berfirman: Yaitu golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri: alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Q.s. al-Waqi'ah (56): 8-9. Golongan kanan maksudnya kelompok manusia yang berada di sebelah kanan 'Arsy, atau mereka yang menerima buku catatan amal dengan tangan kanan. Alangkah mullanya maksudnya alangkah bahagianya mereka. Golongan kiri yakni mereka yang menjadi kebalikan dari golongan kanan.
Dari Aisyah r.a, ia berkata, “Rasulullah ﷺ biasanya mendahulukan anggota badan yang kanan dalam segala hal, seperti bersuci, bersisir, dan mengenakan sandal” (Hadis Muttafaq 'alaih). Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam tema “Al-Wudhu”” (Wudhu) dan “Al-Libas” (Pakaian) {168}. Sedangkan Muslim meriwayatkannya dalam “Ath-Thaharah” (Bersuci), hadis nomor 268:
Hikmah Hadis
Sangat dianjurkan memulai dengan anggota badan yang kanan dalam segala hal yang termasuk kategori aktivitas sehari-hari yang terhormat. Mendahulukan yang kiri untuk hal-hal yang berkebalikan dari itu.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan