Cetak KTP
Sudah sekian tahun berlalu. KTP saya akhirnya rusak kemasannya. Maka tadi pagi saya ke kantor Yandukcapil di daerah saya untuk cetak KTP. Saya bawa nomor antrian online, fotokopi KK dan KTP. Sampai di kantor, ternyata saya harus download IKD dulu baru di proses. Saya sempat bingung, IKD apaan ya?
Setelah saya download, ternyata IKD adalah Identitas Kependudukan Digital. Saya isi data, lapor ke petugas, lalu diaktivasi. Di IKD sudah masuk semua data kita sekeluarga. Kalau ada masalah dengan KTP, atau ngin membuat KTP baru, tinggal mengikuti petunjuk yang ada.
Menurut saya, pelayanannya sih cepat. Yang lama adalah nunggu cetak KTP-nya. Saya tadi balik ke sekolah karena sedang tes. Selesai dari sekolah, saya mampir lagi. Ternyata KTP saya belum jadi juga. Memang tadi banyak warga yang memanfaatkan pelayanan di sana dan antri sampai ke luar kantor. Ya sudah, saya pulang dulu. Semoga besok KTP baru saya sudah jadi.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
