Dermawan yang Sesungguhnya
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)
Dalam hadis riwayat Turmudzi diriwayatkan bahwa Abu Hurairah Ra pernah menyampaikan sabda Nabi terkait orang yang memudahkan orang lain yang sedang kesusahan dalam masalah pembayaran utang.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa memberi tempo kepada orang yang kesulitan membayar hutang atau menggugurkan (membebaskan) nya, niscaya Allah akan memberi naungan kepadanya di bawah naungan ‘Arsy-Nya, pada hari tidak ada naungan kecuali naunganNya." ( HR. Tirmidzi).
Hadits itu pernah dipraktikkan oleh salah seorang sahabat Nabi yang bernama Qais bin Sa’ad Ra. Dikisahkan bahwa beliau memiliki kebun yang kemudian dijual ke Mu’awiyah bin Abi Sufyam Ra.
Ketika mengambil uang, separuhnya diberikan kepada orang-orang sebagai hadiah dan pemberian. Kemudian beliau menyuruh seseorang di Madinah untuk mengumumkan bahwa siapa saja yang sedang membutuhkan uang pinjaman, maka segera pergi ke Qais, pasti akan dipinjami.
Tidak sampai menunggu lama, rumah Qais pun sudah dikerumuni banyak orang untuk berhutang. Menariknya, semuanya diberi pinjaman hingga uangnya habis. Kemudian Qais mengambil dari masing-masing kertas berisi jumlah hutang mereka kepada dirinya.
Setelah berlangsung beberapa lama, Qais bin Sa’d bin ‘Ubadah jatuh sakit. Teman-temannya lambat (atau tidak ada yang menjenguknya). Qais bin Sa’d menanyakan mereka, dan dijawab: “Sesungguhnya mereka malu (menjenguk)mu karena masih memiliki utang padamu.” Qais bin Sa’d berkata: “Allah akan menghinakan harta yang menghalangi saudara-saudaranya untuk berkunjung.” Kemudian Qais memerintahkan seseorang untuk mengumumkan bahwa barangsiapa yang berutang pada Qais, maka ia telah membebaskannya. Lalu di sore harinya, ambang pintu (rumah)nya rusak karena terlalu banyaknya orang yang (datang) menjenguknya. (Imam Abu al-Qasim Abdul Karim, al-Risâlah al-Qusyairiyyah, Kairo: Darul Hadits, 2014, h. 136).
Hutang memang seringkali menjauhkan silaturahim dan merusak hubungan. Bahkan, untuk orang yang sangat terkenal kemurahan hati dan kedermawanannya seperti Qais, orang-orang masih takut dan malu untuk menjenguk, apalagi jika yang memberi utang adalah orang biasa yang tidak dikenal rekam jejak kedermawanannya.
Demikianlah Qais Ra meminjami orang yang membutuhkan, menghapuskan utang pada orang-orang fakir dan miskin. Di antara doa beliau, “Ya Allah, rezekikan kepadaku harta dan pemberian manfaat kepada orang lain. Sebab, memberi manfaat kepada orang lain, kebanyakan hanya bisa dilakukan dengan harta.”
(Mushtafa Ahmad Ali, Qashash fi Al-Karam, 5).
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan