Ernasari Fitriati

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Yang Jangan Ditunda (1)

Rasullullah Muhammad SAW mewasiatkan tiga hal yang harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda. Namun, di zaman sekarang sering kali orang malah menunda hal-hal tersebut.

Rasulullah shallallahu alaihu wasallam bersabda:

"Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni salat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu" (HR. Tirmidzi dan Ahmad; hasan).

Meskipun dalam hadis ini Rasulullah bersabda kepada Ali bin Abu Thalib radhiyallahu anhu, para ulama menjelaskan bahwa hadis ini berlaku umum untuk seluruh umatnya.

Melansir Bersama **(censored)** dengan sedikit perubahan, setidaknya ada tiga hal yang harus disegerakan yaitu :

1. Jangan tunda salat jika telah tiba waktunya

Rasulullah mengajarkan umatnya untuk salat tepat waktu. Bagi laki-laki, berjemaah di masjid. Namun apa yang terjadi sekarang? Suara azan seperti tak dihiraukan banyak orang. Hanya beberapa orang yang bergegas ke masjid. Hanya satu dua shaf yang terisi. Banyak orang yang menunda-nunda salat. Malas ke masjid, malas salat berjemaah. Padahal salat berjemaah pahalanya berlipat 27 derajat. Sebagian ulama berpendapat salat jemaah hukumnya wajib bagi muslim laki-laki. Sebagian ulama sisanya berpendapat salat jemaah hukumnya sunah muakkad.

Yang lebih parah, banyak pula yang menunda salat hingga waktunya hampir habis. Salatnya di detik-detik terakhir yang kadang langsung digabungkan dengan salat berikutnya. Hanya terpisah zikir dan doa yang tak begitu lama.

Yang lebih parah lagi, tidak sedikit mereka yang mengaku muslim namun meninggalkan salat. Padahal pembatas antara seorang muslim dan seorang kafir adalah salat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post