Eksistensi Ulama Pembaharu Minangkabau Syekh Abdul Wahid Ash Shalihy di Era Milenial
Tantangan Hari Ke-64
#TantanganGurusiaana
Sejarah panjang peradaban islam tidak terlepas dari sosok orang-orang yang membawanya ke suatu wilayah. Misalnya ulama Muhammad Djamil Djambek, Syekh Sulaiman Arrusuly pendiri MTI Canduang, Syekh Jamil Jaho pendiri MTI Jaho. Jika Perkembangan peradaban besar lahir dari Andalusia, hal tersebut juga terjadi di sejumlah wilayah Nusantara. Misalnya saja di Sumatera Barat atau Minangkabau tepatnya di daerah Ampang Gadang Nagari VII Koto Talago Kec. Guguak Kab. Lima Puluh Kota. Daerah ini adalah tempat bersejarah bagi bangsa Indonesia karena disinilah banyak lahir ulama besar Indonesia salah satunya yaitu Syekh Abdul Wahid Ash Shalihy yang notabene mengapteni perjalanan panjang islam di Sumatera Barat dan juga menjadi penyumbang terhadap lahirnya falsafah bangsa ini yaitu Pancasila.
Interaksi Minangkabau yang intens dengan Islam, setidaknya sejak abad ke-13, telah melahirkan tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyebaran Islam di Nusantara. Di Minangkabau, ulama begitu populer karena pengaruh mereka dalam perubahan politik dan sosial-kemasyarakatan. Mereka menggunakan majalah dan surat kabar serta berbagai bentuk penerbitan dalam penyebarluasan ide-ide mereka.
Pada awal abad ke-19, ulama Minangkabau memulai usaha membebaskan praktik Islam yang bercampur dengan praktik adat. Intervensi Belanda dalam konflik antara Kaum Padri dengan Kaum Adat berujung perang yang mengakibatkan Minangkabau berada di bawah kolonialisme Belanda. Pada awal abad berikutnya, Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, diikuti oleh murid-muridnya, salah satunya murid beliau adalah Syekh Muhammad Shaleh ayah dari Syekh Abdul Wahid Ash Shalihy mengangkat kembali gagasan pemurnian Islam. Mereka, belakangan dijuluki sebagai ulama Kaum Muda, mencetuskan gerakan pembaruan Islam yang ditandai dengan maraknya penerbitan media massa Islam seperti Al-Munir dan pembukaan lembaga pendidikan modern seperti Sumatera Thawalib.
Gerakan ini sempat ditentang oleh ulama Kaum Tua yang berafiliasi dengan teraket dan Kaum Adat yang bertahan dengan hukum waris adat menurut garis ibu. Ketegangan antara Kaum Muda dengan Kaum Tua dan Kaum Adat segera melebur dalam usaha bersama melawan kolonialisme Belanda, kristenisasi, dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tidak banyak yang tahu siapa sosok ulama yang berpengaruh besar terhadap perkembangan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Tabek Gadang VII Koto Talago Kec. Guguak Kab. Lima Puluh Kota sampai sekarang ini yang merupakan salah satu perguruan islam tertua di Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada umumnya. Sudah sewajarnya generasi sekarang mengetahui bagaimana perannya dan kiprah Syekh Abdul Wahid Ash Shalihy dalam pembaharuan Islam di Kab. Lima Puluh Kota dan Minangkabau secara umum.
Apalagi pada era sekarang ini dibutuhkan inovasi baru dalam memperkuat ilmu agama yang pada akhirnya dapat membentengi diri dari perkembangan era globalisasi. Eksistensi pola berfikir Syekh Abdul Wahid Ash Shalihy sebagai ulama pembaharu masih dipakai, maka dari itu penulis memilih judul “Eksistensi Ulama Pembaharu Minangkabau : Syekh Abdul Wahid Ash Shalihy di Era Milenial.”
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan