ANTARA ASN, PPPK, HONORER, DAN PEMEGANG KEPUTUSAN
Tantangan hari ke-11
Ada fakta menarik di lapangan pascapengumuman kelulusan ujian PPPK. Keberadaan pegawai PPPK di satu sisi merasa di atas angin, dan di sisi yang lain mereka berada di kondisi yang sungguh tidak mengenakan. Di satu sisi, mereka yang awalnya mengajar di sekolah swasta, seolah baru merasakan dibutuhkan oleh pihak sekolahnya. Seakan-akan pihak sekolah menahan mereka untuk tidak keluar dari sekolahnya. Kondisi keduanya sangat wajar. Banyak sekali cerita guru swasta yang merasa diberi beban kerja yang sangat tidak manusiawi dan di luar kewajaran, dengan kesejahteraan (gaji) yang sangat tidak masuk akal. Sedangkan dari pihak sekolah, hal tersebut terjadi karena peranan sekolah swasta juga sangat besar di dalam menggembleng mereka hingga menjadi matang. Adalah hal yang masuk akal pula bila akhirnya sekolah swasta menjadi sedikit panik karena akan adanya perpindahan besar-besaran pegawainya. Bayangkan, Ketika guru yang dibutuhkan, langka dan susah mencarinya, tiba-tiba dipindahtugaskan ke sekolah lain.
Namun para peserta yang lulus pun merasa galau karena kalau mereka meninggalkan sekolahnya, artinya mereka harus pindah ke sekolah negeri. Di sekolah baru pun, bisa jadi banyak guru honorer yang belum lulus, dan tentunya harus merelakan kedudukannya untuk digeser oleh yang baru. Namun, apabila mereka tetap berada di sekolah yang dulu (swasta), maka akan banyak temannya yang belum lulus, dan bisa jadi yang belum ikut juga merasa iri. Mengapa iri? Mereka yang lolos ujian, akan mendapatkan dua amplop. Satu dari yayasan, satunya lagi dari pemerintah. Memang, masalah amplop sering menjadi sisi yang amat pelik, dan sensitif.
Akan halnya dengan pihak sekolah, bukan hal yang mudah, memasukkan yang baru, kemudian mengeluarkan atau menggeser guru honorer yang lama dan jelas-jelas waktu, tenaga, dan pikirannya sudah banyak membantu sekolah tersebut. Bahkan kalau boleh jujur-jujuran, banyak sekali kinerja para guru honorer yang lebih bagus dari guru ASN. Ini fakta di lapangan. Sehingga tidak sedikit guru honorer yang bahkan menjadi wali kelas, sedangkan ASN malah tidak. Ini tentunya dengan berbagai pertimbangan dan sudut pandang yang tidak kaleng-kaleng. Artinya, keberadaan guru honorer (terutama yang sudah senior di banyak sekolah, kedudukannya sudah dianggap sama dengan ASN. Buktinya mereka diberi jam dan kepercayaan untuk memegang kelas, dan atau menjadi staf pimpinan, hampir sama dengan ASN.
Perlu pendekatan dan keputusan yang humanis agar kedatangan para warga sekolah baru tidak sampai membuat guru honorer di sekolah tersebut merasa seperti dibuang, dan itu menjadi pekerjaan yang sangat berat dalam pengambilan keputusan. Karena di satu pihak, kita harus menyambut baik sang pendatang dan menempatkan di tempat yang paling cocok dan nyaman, sehingga sang pendatang pun akan bekerja dengan nyaman. Begitu pula dengan para guru honorer yang jamnya terambil, dan atau posisinya tergeser, atau bahkan terpaksa harus pindah satminkal, harus selalu memiliki jiwa yang legowo, ikhlas, sebab hanya dengan berserah diri dan ikhlas kita akan bisa berdamai dengan keadaan. Ikhlas adalah cara kita menghormati dan menghargai semua proses kehidupan yang kita jalani. Tetap optimis, dan selalu berprasangka baik kepada Sang Pencipta, bahwa segala yang terjadi di dunia ini, semua atas izin-Nya. Apa yang kita anggap baik, belum tentu menurut Yang Di Atas. Begitu pula, apa yang kita sangkakan buruk, belum tentu buruk menurut Tuhan. Yakin, Ketika kita merasa ditutup satu pintu oleh keputusan manusia, akan ada seribu jendela yang akan memberi kita jalan ke luar dari kesulitan tersebut.
Maju terus dunia Pendidikan Indonesia!
Penulis adalah Guru SMKN 1 Cianjur
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
