Erni Wardhani

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
HARUSKAH INSECURE KEPADA GURU PENGGERAK?

HARUSKAH INSECURE KEPADA GURU PENGGERAK?

Tantangan menulis hari ke-20

Euforia Guru Penggerak memang sangat terasa dentumannya ke seluruh penjuru Indonesia. Mereka yang telah lulus dan mendapatkan sertifikat Guru Penggerak menjadi sangat berbangga dan Bahagia setelah selama 9 bulan dibina dan ditempa dengan berbagai ilmu yang sangat banyak, dan tentu saja berguna untuk pengembangan guru yang mengikuti program tersebut. Semua sangat wajar karena perjuangan mereka untuk mendapatkan itu semua juga dapat kita bayangkan, mulai dari perjuangan, pengorbanan tenaga, waktu, pikiran, dan segalanya, sehingga ketika mereka dinyatakan berhasil melalui semua yang harus dilaksanakan, mereka begitu haru biru.

Dengan lulusnya mereka dari Calon Guru Penggerak, tentu mereka memiliki predikat baru sebagai Guru Penggerak. Guru yang harus dan mampu bergerak sesuai dengan ilmu baru yang telah mereka dapatkan. Memiliki label Guru Penggerak menurut saya sangat berat karena mereka harus mampu berbeda dengan guru nonpenggerak, minimal satu Langkah di depan, dan itu merupakan stressing yang lumayan. Untuk Sebagian, bisa jadi itu akan menjadi beban baru. Tentu saja mereka harus beda, laiknya dua buah tanaman, anggap saja PGP adalah pupuk. Ketika seorang guru mendapatkan pupuk, secara logika maka hasilnya pun akan lebih baik dibandingkan dengan yang tidak diberi pupuk.

Sebetulnya semua guru adalah guru penggerak, diakui atau tidak, disadari atau tidak. Yang bukan Guru Penggerak, mereka tetap bergerak. Penggerak peserta didik, karena sejatinya eksistensinya guru adalah pribadi yang melahirkan mobilitas dalam lembaga pendidikan. Bayangkan karena guru bergerak semua perubahan teradaptasikan dalam sekolah sebagai saluran mobilitas.

Bagi guru yang belum menjadi guru penggerak, kalian tetap hebat dan tak kalah penting. Jangan merasa rendah diri berada di lingkungan Guru Penggerak. Banyak alasan seseorang tidak mengikuti GP. Di antaranya, bisa jadi karena saat itu tidak ada kuota kota. Ketika ada kuota kota, tidak ada mapel kita , atau memang tidak berminat mengikuti Guru Penggerak, dan itu tidak bisa kita paksakan. Yang penting, menjadi Guru Penggerak atau tidak, kita harus tetap memberikan yang terbaik kepada seluruh peserta didik sebagai bentuk pengabdian kita kepada bangsa dan negara, sesuai dengan kewajiban kita sebagai guru. Yaitu:

1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

2. Meningkatkan dan mengembangan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajran.

4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agamadan etika.

5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Tetap bangga menjadi seorang guru, semoga ilmu yang kita amalkan, membawa manfaat bagi seluruh siswa kita. Jaya terus dunia pendidikan Indonesia.

Penulis adalah Guru SMKN 1 Cianjur

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post