SERBA-SERBI DI BALIK KINERJA MOBILE, AKANKAH ADA KEBIJAKAN?
Tantangan menulis hari ke- 23
Gebrakan Pemerintah provinsi Jawa Barat di dalam mendisiplinkan para ASN melalui Kinerja Mobile, atau yang lebih akrab disebut K-Mob, memang patut diacungi jempol. K-Mob sendiri merupakan aplikasi real time untuk mengukur kinerja pegawai meliputi sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja yang disinkronkan dengan data kehadiran pegawai, data penyerapan anggaran dan data output kinerja pegawai yang tersedia. Konsepnya, ASN dituntut untuk mengisi presensi dan mengisi SKP pribadi melalui smartphone, yang nantinya akan memengaruhi kinerja instansi secara umum dalam hal poin dan koin. Jadi setiap hari para ASN (termasuk guru, tentunya) diharuskan untuk melakukan presensi berupa selfie memakai telepon pintar di lokasi kerja, mulai jam kerja, dari pukul 07.00 hingga selesai kerja di pukul 15.30wib. Ketika seorang ASN banyak tidak melakukan presensi, semua akan tercatat, hingga ke jumlah menitnya. Konon itu akan berpengaruh kepada tunjangan kinerja yang diberikan, namun hingga saat ini, masih belum terbukti sanksi tersebut. Entah karena pengoperasiannya masih dalam tahap uji coba, sehingga masih dirasa banyak error dan maintenance-nya, atau memang belum 100% diberlakukan secara menyeluruh.
Bagi guru, sebetulnya Ketika masih work from home, aplikasi ini tidak menjadi masalah, karena semua dapat dilakukan di rumah. Namun, Ketika pandemi hampir berakhir, di lapangan mulai bermunculan keluhan seputar melakukan presensi K-Mob. Seperti yang kita ketahui, bahwa jam kerja guru tidak sama dengan jam kerja struktural, di mana, guru memiliki jadwal sendiri, disesuaikan dengan jumlah jam dan kelas yang diajar. Jadi dalam sehari, bisa saja seorang guru mengajar full time, dari pukul 07.00 sampai dengan 15.30 wib, akan tetapi, tidak menutup kemungkinan di hari lain, guru tersebut hanya mengajar 2 jam pelajaran saja. Artinya dia harus menunggu hingga waktu pulang, karena presensi tidak bisa disetel Work from home, kalau memang dia tidak dalam keadaan sakit.
Bagi yang di sekolahnya produktif, tentu tidak memiliki masalah Ketika harus berlama-lama menunggu, tetapi bagi yang tidak memiliki tugas tambahan sedikit pun, tentu menjadi lain, sementara dia dapat melakukan pekerjaan di tempat yang berbeda untuk lebih produktif lagi. Alhasil di lapangan, banyak sekali akal-akalan para guru nakal, eh kreatif.
Sebut saja Ibu X, dia menyetel pengaturannya dengan memakai Dinas Luar, padahal untuk mendapatkan izin dinas luar, butuh persetujuan dari atasan langsung. Bagi atasan yang memegang langsung K-Mob-nya, hal ini masih bisa dilacak kebenarannya, secara semua kegiatan apapun, harus melalui tanda tangan beliau terlebih dahulu lewat surat tugas. Lain halnya dengan yang K-Mob-nya dipegang oleh operator sekolah/ tangan kanannya, bisa jadi mereka asal klik, asal menyetujui, sehingga yang mengajukan dinas luar akan lolos. Dengan demikian, Ibu X akan bebas melakukan presensi di mana saja, tanpa harus terikat presensi di sekolahnya.
Ada juga pengalaman Ibu Y, dia berkata sejujurnya kalau setelah tidak ada jam mengajar, selalu pulang terlebih dahulu karena kebetulan rumahnya terbilang dekat dengan sekolah. Ini tentu membuat sedikit iri bagi teman satu sekolah yang tidak bisa pulang ke rumah terlebih dahulu karena letak yang tidak memungkinkan. Sehingga kalau pulang terlebih dahulu, nanti malah malas lagi untuk balik lagi ke sekolah. Numpang ke rumah teman yang dekat? Sekali dua kali, sih, barangkali masih aman, tapi kalau terlalu sering juga, bukan sebuah solusi yang baik, salah-salah malah jadi mengganggu dan merepotkan yang punya rumah.
Atau ada juga pengalaman Bapak Z, yang selalu menyetel gawainya dengan WFH, artinya dia bisa berselfie di rumahnya tanpa harus terikat presensi di sekolah.
Persoalan seperti di atas, saya yakin terjadi di mana-mana, dan tidak akan terdeteksi semua oleh kinerja mobile. Artinya, apapun yang cara kerjanya seperti robot, di lapangan bisa diakali. Hanya saja memang untuk guru yang memiliki komitmen teguh kepada tugas dan atasannya, hal ini tidak akan dijadikan alasan untuk terus dapat melaksanakan apa yang menjadi tuntutan atasan. Selama tidak akan berpengaruh terhadap uang kinerja, saya rasa kenakalan-kenakalan seperti ini akan terus ada. Namun banyak yang berandai-andai, kalau K-Mob untuk guru dibedakan dengan yang untuk struktural, tentu akan lebih mantap lagi, mengingat kerja guru tidak sama dengan struktural. Semoga menjadi bahan pertimbangan.
Penulis adalah guru SMKN 1 Cianjur
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan