KETIKA SUARA AZAN DIANALOGIKAN DENGAN SUARA ANJING
Tantangan menulis hari ke-55
Sudah hampir seminggu ini saya terbaring lemah, makan tak enak, tidur tak nyenyak, badan linu, ditambah meriang, dan kepala yang selalu nut-nyutan sakit. Belum lagi batuk dan hidung tersumbat. Barangkali ini akibat dari musim Pancaroba, sehingga menyebabkan saya seperti ini. Alhamdulillah hari ini saya sudah mulai bisa duduk agak lama kembali, mulai menuls lagi denga tenang, dan mulai bercerita lagi kepada banyak orang. Namun tiba-tiba saja sekarang bukan badan saya saja yang sakit, akan tetapi hati saya mendadak sangat sakit ketika membuka media sosial dan menyimak apa yang telah dikatakan oleh Bapak Menteri Agama kita, Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Perumpamaan ini disampaikan beliau tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, yang juga menjadi sebuah kontroversi.
Jadi, bagi yang belum tahu, salah satu peraturan yang dijadikan kontroversi adalah tentang pengaturan pelantang suara dengan maksimal 100 dB (decibel) di setiap masjid atau musala. 100 desibel maksimal diatur kapan mereka bisa mulai menggunakan speaker itu sebelum azan dan setelah azan, bagaimana menggunakan speaker di dalam dan seterusnya. Tidak ada pelarangan, aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis, meningkatkan manfaat, dan mengurangi mafsadat. Jadi menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. Memang, berdasarkan para ahli arsitektur bangunan, respon bangunan terhadap bunyi, karena persoalan bunyi ini memang berkaitan dengan kenyamanan penghuni dan bahkan berpengaruh terhadap kesehatan.
Aturan menteri agama tentang pelantang tidak sepenuhnya akan langsung diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia, bahkan kalau kita lihat dari reaksi warganet, baik yang Muslim maupun yang nonmuslim, hampir seragam dan tidak ada yang keberatan dengan adanya bunyi pelantang suara saat azan atau saat nadhoman. Ada daerah-daerah yang 100% masyarakatnya Muslim. Yang masyarakatnya sama sekali tidak terganggu, bahkan menganggap penggunaan pelantang itu menjadi sebuah tradisi yang sangat indah. Tapi alangkah eloknya kalau peraturan kemenag ini dibarengi dengan solusi yang menyejukkan, misal untuk memperbaiki sound system, bahkan kalau memungkinkan diadakan pelatihan- pelatihan muadzin agar tidak hanya akan lebih nyaman bagi yang mendengarnya, akan tetapi juga akan lebih syahdu. Jadi tidak hanya aturan yang diterapkan, akan tetapi dibarengi dengan solusi.
Nah, belum lagi tuntas masalah pelantang suara, Bapak Menteri malah membandingkan (menganalogikan) suara adzan dengan gonggongan anjing.
“Kalo rumah ibadah saudara-saudara kita non muslim itu bunyikan toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng secara bersamaan itu rasanya bagaimana?” kata Yaqut.
“Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalo kita hidup dalam satu komplek, misalnya kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu nggak.” Begitu lanjut Pak Yaqut.
Innalilah. Ya Rabbi. Sekelas Menteri agama membandingkan antara adzan dengan gonggongan anjing, kok bisa, yaa. Membandingkan sesuatu yang tidak pada tempatnya, yang jelas-jelas sangat bukan untuk dibandingkan. Seperti yang kita ketahui, bahwa kemampuan berbicara seseorang itu dilihat dari bagaimana cara seseorang menyampaikan hal tersebut, baik dari cara menganalogikan, membandingkan ataupun memperbincangkan dengan diksi yang baik supaya mengena di masyarakat. Sekelas pejabat itu seharusnya harus sudaha menguasai diksi, analogi, metafor yang bisa digunakan dengan baik, karena kalau sepeerti ini malah terbukti kesan kerukunan beragama ini yang terus dipanas-panasi, dipancing-pancing. Sehingga, akhirnya kita semua menjadi panas dan bergejolak.
Saya lantas berfikir dan kemudian sepakat dengan yang berlawanan arah dengan Bapak Menteri, karena kalau memang seperti ini terkesan, masalahnya bukan hanya di pengturan pelantang saja, tetapi lebih ke mencoba dengan pengalihan isu yang lebih besar (hilangnya minyak goren, atau pemindahan IKN), juga memanas-manasi kerukunan beragama. Apalagi sebentar lagi kita akan menyambut datangnya bulan suci yang penuh magfirah, bulan suci Ramadan.
Kalau seperti itu, kita seperti sedang menyaksikan politainment, politik entertainment, menjadi sebuah perdebatan yang sengaja diadakan, menjadi sebuah konser besar yang digelar, perdebatan politik yang akrobatik, dan kita posisinya bukan sebagai rakyat tapi menjadi penonton yang akhirnya semua menjadi kebingungan.
Penulis adalah guru SMKN 1 Cianjur
IB @aabelkarimi
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan