Erni Wardhani

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
DINASTI POLITIK DAN OPERASI TANGKAP TANGAN DI BULAN SUCI

DINASTI POLITIK DAN OPERASI TANGKAP TANGAN DI BULAN SUCI

Tantangan menulis hari ke-118

Bangun untuk sahur di pagi ini, saya awali dengan membuka gawai sebelum terjun ke dapur untuk menyiapkan makan sahur, sekadar untuk menormalkan mata yang masih terkantuk-kantuk. Berharap mendapat resep makanan buat sahur di paruh waktu menjelang Idulfitri. Ternyata bukan tip atau resep masakan yang didapat, namun berita tentang penangkapan KPK terhadap Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin di malam tanggal 27 April 2022. Tentu saja masih hangat, walau tertinggal beberapa jam. Antara kantuk dan terkejut, sedih dan kecewa, dan entah perasaan apalagi yang berkecamuk di pagi tadi. Yang jelas, menyiapkan menu sahur pagi ini dipenuhi oleh rasa campur aduk. Berita penangkapan bupati Bogor ini menambah deretan para bupati yang disinyalir menerima suap di tahun 2022. Sedih dan kecewa karena di bulan suci ini, di beberapa langkah menuju hari kemenangan, ada seseorang yang tidak dapat merayakan hari kemenangan tersebut.

Masih saya ingat, di sepanjang tahun 2021, ada lima bupati yang terjerak kasus korupsi, dan di bulan April ini, bupati Kabupaten Bogor menambah deretan penerima kasus suap tersebut setelah sebelumnya di bulan Januari ada bupati Penajam Paser Utara yang juga terkena OTT. Ibu Ade Yassin bersama 11 orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumlah uangnya masih dalam tahap penghitungan pihak KPK yang memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum para pihak. Yang jelas, berdasarkan hasil pemeriksaan dari LKHASN miliknya di tahun 2021, Ade memiliki kekayaan sekitar 4,1 miliar rupiah. Ade menjabat sebagai bupati di tahun 2018 dan tercatat sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan. Ade juga merupakan adik dari mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang menjabat sebagai bupati selama dua periode.

Berdasarkan paparan dari Firli Bahuri (ketua Komisi Pemberantasan Korupsi) per Oktober 2021, tercatat sejumlah 122 bupati yang tersangkut kasus korupsi dari 542 pemerintah kabupaten/kota, dan 22 gubernur dari 34 provinsi. Mencengangkan sekaligus menjadi corengan.

Menilik kasus per kasus bupati yang terjerat kasus yang sama, banyak orang meyakini bahwa salah satu pintu masuknya korupsi adalah dinasti politik. Lingkaran kekuasaan yang diisi dan digarap oleh segenap keluarga merupakan salah satu faktor pendukung terjadinya perilaku korup. Semua seperti milik sendiri, dan kurang adanya rem untuk menahan dari hal-hal yang berhubungan dengan sesuatu yang tidak seharusnya dikerjakan. Semua menjadi terasa diperingan ketika perangkat dan sektor jaringan dipegang oleh segelintir orang atau golongan tertentu. Diyakini pula bahwa politik dinasti akan semakin bermetafora dalam berbagai bentuk. Singkatnya, dengan dinasti politik semua akan terpola, kekuasaan yang luas dan besar, maka otomatis pengawasan akan menjadi minim.

Tentunya kita harus semakin mengikat tali pinggang dan mengawasi ekstra ketat untuk daerah-daerah dengan dinasti politik karena rawan terjadinya tindak korupsi. Ini karena berdasarkan pada catatan fakta yang sudah terjadi di negara kita. Berdasarkan penelusuran, sudah ada enam dinasti politik yang terlibat kasus korupsi, ada Banten, Kabupaten Kutai Kartanegara, Cimahi, Bangkalan, Klaten, dan Banyuasin. Jangan lupa, di kurun sepuluh tahun terakhir, ada peningkatan jumlah dinasti politik dalam pemerintah daerah. Saat ini sudah mencapai angka 117 atau sekitar 21 persen dari jumlah daerah otonom.

Berkaca dari seluruh catatan di atas, tentunya kita harus lebih pintar dan bijak di dalam memilih para wakil rakyat untuk dapat duduk di singgasana kekuasaan. Dapat lebih cermat pula di dalam menentukan dukungan politik kepada mereka. Fakta di lapangan bahwasanya dinasti politik dapat memperbesar kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan harus dijadikan pertimbangan bagi kita ketika nanti dihadapkan pada pilihan yang harus dijatuhkan demi memberantas tindak korupsi. Semoga dengan demikian, masyarakat Indonesia sedikit demi sedikit berperan di dalam mengurangi hal yang nantinya akan menyengsarakan mereka pula.

Penulis adalah guru SMKN 1 Cianjur.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post