Erni Wardhani

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
HIKMAH LARANGAN BUKA PUASA BERSAMA BAGI ASN

HIKMAH LARANGAN BUKA PUASA BERSAMA BAGI ASN

Tantangan menulis hari ke-98

Ramadan adalah bulan yang selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Muslim di dunia. Di bulan tersebut, semua terasa lain dan special. Lebih teratur, tertata dan kompak. Mulai dari sahur, pusasa, lantas berbuka. Mulai dari menu, hingga kegiatan-kegiatan yang menjadi ciri khas bulan Ramadan, selalu kental dilaksanakan. Tak terkecuali kegiatan buka bersama. Buka bersama ketika bulan Ramadan dijadikan ajang untuk saling bersilaturahmi dengan sahabat, dan kerabat yang jarang bertemu. Mulai dari teman sekolah, teman komunitas, hingga teman tongkrongan pun bermunculan.

Dalam kegiatan buka bersama, selain kita bisa saling bersilaturahmi melepas rindu satu sama lain, juga kita dapat saling bertukar ide, pengalaman inspiratif, dan juga menciptakan rencana-rencana yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan. Rencana tersebut selalu spontanitas tercipta tatkala sedang buka bersama. Entah itu menyambangi panti asuhan, membagi sembako, atau memberikan barang yang masih layak pakai kepada saudara-saudara kita yang nasibnya tidak seberuntung kita. Intinya, banyak hal positif yang dapat kita bangun melalui kegiatan buka bersama ini.

Beberapa hari yang lalu, tba-tiba saja menyeruak Edaran Menag Nomor: SE 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M. Surat edaran itu ditandaatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022. Masih dalam edaran yang sama, Menag menganjurkan umat Islam untuk menjalankan Tarawih, pengajian, hingga wakaf dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.

Dari wacana di atas, sebetulnya dapat disimpulkan jika seluruh kegiatan di atas tersebut diikuti dengan protocol Kesehatan, maka kegiatan tersebut dapat dilaksanakan. Dalam masa endemi ini, walaupun virus sudah mulai bersahabat dengan kita, namun kita tetap harus menjaga semuanya agar keadaan tidak berbalik lagi seperti dua tahun yang lalu. Dari sini kita diharapkan kooperatif dengan apa yang telah dikeluarkan. Artinya, semua yang sudah dijadikan aturan, mudah-mudahan memang demi kebaikan kita semua. Walaupun sepintas kilas virus sudah mulai sirna, namun tidak ada salahnya untuk kita agar selalu untuk berhati-hati dan menjaga diri sendiiri dan lingkungan agar tidak memberi ruang kepada virus untuk membentuk satu rangkaian varian baru lagi.

Aturan tetaplah aturan yang harus dilaksanakan bagi ASN sebagai bentuk loyalitas kepada yang membuat peraturan. Kita ambil hikmahnya saja. Dengan adanya larangan tersebut, maka kita bisa;

1. lebih mendekatkan diri kepada Allah;

2. menambah quality time bersama keluarga di rumah;

3. keuangan menjadi lebih bisa terkontrol;

4. menjaga kesehatan dengan lebih baik;

5. terus menjalin silaturahmi dan kegiatan kemanusiaan walau tidak secara luring.

Penulis adalah guru SMKN 1 Cianjur

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post