Fransiskus Sutardi, S.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

KEMBALI MEMBERLAKUKAN PPKM

Kabupaten Manggarai pada hari ini Senin 2 Agustus 2021, kembali memberlakukan PPKM. Instruksi Bupati Manggarai Nomor: HK/23/2021 tentang penegasan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai diperpanjang pemberlakuannya sampai tanggal 8 Agustus 2021.

Hal ini dilakukan setelah Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai melakukan evaluasi terkait penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Hingga Minggu 1 Agustus 2021, jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 1439 dan sedang menjalani isolasi serta perawatan di RSUD Ben Mboi dan Stadion Golo Dukal dengan tingkat kematian mencapai 44 orang.

Dengan diperpanjangnya PPKM, maka seluruh aktivitas kegiatan pembelajaran tatap muka pun ditiadakan. Bupati Manggarai Heribertus G.L.Nabit, SE,MA, menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Manggarai untuk patuh dan disiplin mengikuti protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post