BDR DAN PERSIAPAN ANBK TAHUN 2021
Belajar Dari Rumah
Salah satu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah penerapan metode pembelajaran jarak jauh. Apakah itu dilakukan secara daring, ataupun luring, semuanya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi peserta didik. Kebijakan yang diambil pemerintah merupakan langkah yang tepat untuk kesehatan dan keselamatan semua orang.
Penerapan pembelajaran jarak jauh di setiap daerah tentu tidak sama. Hal ini disebabkan oleh kondisi geografis dan ketersediaan jaringan internet serta sarana seperti hp android yang dimiliki oleh peserta didik.
Penyebaran Covid-19 yang masif dan menjadi Pandemi global sangat berdampak pada ekonomi, serta menurunnya penghasilan para orang tua untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Situasi ini membuat tidak nyaman.
Bagi peserta didik yang memiliki hp android, melaksanakan pembelajaran jarak jauh dalam jaringan secara virtual. Antara guru dan siswa masih terjadi interaksi yang walaupun melalui zoom meeting. Sedangkan bagi siswa yang tidak memiliki hp android, harus melakukan pembelajaran secara luring. Dari sisi efektivitas, tentunya tidak maksimal. Para orang tua atau siswa harus datang ke sekolah untuk menerima dan mengumpulkan tugas. Entah itu dilakukan setiap hari atau sekali seminggu, sangat tergantung pada jadwal yang telah ditetapkan sekolah.
Para guru pun harus bekerja ekstra dalam menyiapkan materi pembelajaran di rumah untuk siswa. Guru harus mencermati betul konten materi yang berisikan tematik integratif (terpadu) dengan memadukan berbagai mata pelajaran yang memiliki tema yang sama, seperti Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PKN, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Persiapan ANBK
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan peraturan nomor: 030/H/PG.00/2021 tentang Prosedur Operasional Standar penyelenggaraan Asesmen Nasional, sebagai pedoman bagi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan seluruh Satuan Pendidikan dalam melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2021 yang akan datang. Yang menjadi peserta ANBK adalah Kepala Sekolah, seluruh Pendidik dan siswa kelas 5. Peserta didik akan mengikuti Asesmen Kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Sedangkan kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik mengikuti survei lingkungan belajar.
Dalam menghadapi ANBK tersebut, berbagai persiapan dilakukan. Mulai dari ketersediaan komputer, sumber daya manusia, proktor dan teknisi, ketersediaan daya listrik, dan jaringan internet. Ketersediaan sarana dan sumber daya sangat menentukan mekanisme pelaksanan ANBK dengan moda daring, semi online, mandiri, atau mengikuti di tempat lain (menumpang).
Pada sisi lain, peserta didik juga dipersiapkan secara baik, mulai dari pengoperasian perangkat komputer sampai pada kegiatan simulasi. Sekolah mengalami kesulitan, karena tidak pernah ada pembelajaran tatap muka.
Anak-anak SD di kampung masih sangat awam dengan hal-hal IT. Waktu persiapan kurang lebih dua bulan ini ke depan terasa tidak maksimal, dengan tingkat pemahaman anak-anak. Tetapi semuanya dicoba, tidak pasrah dan menyerah. Seperti apa pun nanti hasilnya, itu adalah sebuah perjuangan.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan