Sudah Idealkah Rasio Guru dan Peserta Didik di Indonesia ?
Kualitas pendidikan merupakan aspek penting yang menjadi perhatian utama dalam pendidikan. Ada banyak komponen yang turut mempengaruhinya diantaranya guru, kurikulum serta sarana dan prasarana yang tersedia. Dilihat dari komponen guru, keprofesionalitasanya dalam mengajar telah diupayakan pemerintah melalui program sertifikasi guru. Guru harus benar-benar seseorang yang mempunyai talenta dan mahir baik dari segi kompetensi pengetahuan, keterampilan, sikap maupun pedagogiknya agar mampu mengelola kelas dan pembelajarannya. Sementara itu, ditinjau dari aspek kurikulumnya, sudah hampir memasuki tahun ketiga pemerintah merelease kurikulum merdeka yang mana konsepnya lebih memberi keleluasaan mengajar kepada guru dan keleluasaan belajar bagi peserta didik. Kurikulum baru ini lebih mengedepankan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kompetensi yang dapat bersaing dengan masyarakat global yang beragam.
Keberhasilan peserta didik dalam menguasai berbagai kemampuan tidak lepas dari ketersedian sarana dan prasarana. Ruang kelas yang memadai, kelengkapan media pembelajaran serta sumber belajar turut andil mempengaruhi keberhasilan mereka. Pemerataan sarana dan prasarana ini menjadi salah satu indikator keseriusan untuk memfasilitasi ketercapaian mutu pendidikan yang baik.
Saat seorang guru mengajar di kelas, kita tidak bisa menapikan keadaan ruangan serta kepadatan jumlah peserta didik juga turut mempegaruhi. Ruang kelas yang kecil dengan jumlah peserta didik yang banyak, tentunya akan menyebabkan pembelajaran menjadi tidak nyaman. Memang ruangan kelas yang kecil dianggap efektif dalam pembelajaran karena akan lebih memfokuskan guru untuk memperhatikan peserta didik, jikalau jumlahnya sedikit. Tetapi kalau berdesak-desakkan akan menjadi lain ceritanya. Kesempatan siswa untuk mengobrol akan lebih banyak dibanding dengan memfokuskan perhatiannya ke guru atau aktivitas belajar. Begitu juga sebaliknya apabila ruang kelasnya besar tetapi jumlah peserta didik sedikit akan kurang efektif karena akan terlalu banyak ruang kosong yang akan mempengaruhi minat belajar peserta didik. Maka dalam hal ini perlu diperhatikan rasio jumlah guru dan peserta didik serta besar ruangan kelas.
Dalam Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 pasal 17 disebutkan bahwa pada jenjang SD, SMP, SMA idealnya satu guru bertanggungjawab terhadap 20 murid. Sedangkan pada jenjang SMK satu guru bertanggungjawab pada 15 murid. Mengapa demikian ?, Karena dengan jumlah ideal ini diharapkan guru dapat memberikan pengawasan dan perhatianan yang besar terhadap siswa sehingga dapat meningkatkan mutu pengajaran meningkat.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), seperti yang terlihat dalam grafik rasio untuk jenjang SD, satu guru bertanggungjawab terhadap 15-16 siswa, jenjang SMP satu guru untuk 14-15 siswa dan jenjang SMA berada di rasio 15 siswa. Angka rasio-rasio tersebut jika dibandingkan dengan angka rasio pada PP No.74/2008 di atas, masih bisa dikatakan ideal karena masih di bawah angka 20 sebagai rasio maksimalnya. Yang perlu menjadi perhatian adalah rasio untuk jenjang SMK yang berada pada rasio satu guru bertanggungjawab terhadap 16-17 siswa, lebih tinggi dari rasio ideal. Sebagai perbandingan saja, di negara-negara maju rasio jumlah guru dengan peserta didik rata-rata berada diangka 1-9, rasio ini bisa diktakan lebih dari ideal. Setiap peserta didik akan mendapat perhatian dan pengawasan yang baik dalam proses pembelajarannya sehingga berdampak pada kualitas lulusannya pun baik.
Bagaimana halnya dengan aturan dalam Permendikbud No.23 Tahun 2013. Jika diperhatikan, saya merasa ada hal yang berbeda. Pada pasal 2 ayat 2 poin 2 dijelaskan bahwa untuk jenjang SD/MI tidak boleh melebihi dari 32 peserta didik untuk setiap rombelnya sementara untuk jenjang SMP/MTs tidak melebihi 36. Sekarang, kenyataannya di lapangan jarang sekali ditemukan satuan pendidikan yang setiap rombelnya mengikuti rasio ideal, rata-rata mengikuti aturan permendikbud. Hal ini harus menjadi perhatian serius kalau dunia pendidikan Indonesia mau maju dan mencapai kualitas sesuai dengan yang diharapkan. Jangan sampai aturan yang satu tidak mendukung aturan yang lainnya malah berbenturan. Oleh karena itu perlu ada kajian mendalam dari pemerhati pendidikan serta pemegang kebijakan untuk bisa mengubah tatanan pendidikan bangsa ini agar kualitas pembelajaran dan mutu lulusan semakin bagus. Bagaimana dengan pendapat Anda ?

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap ulasannya. Salam sukses.
Terima kasih. Sama-sama salam sukses juga.
Terima kasih. Sama-sama salam sukses juga.