Muk Ngunu ( Hanya Begitu)
Oleh Hermin Agustini
Tantangan hari ke – 51
#TantanganGurusiana
Apakabar pembaca. Kali ini aku ingin berbagi cerita tentang “Muk Ngunu..” bahasa jawa yang artinya “hanya begitu…” Dua kata ini akan mmiliki makna berbeda. Bergantung bagaimana pengucapannya dan apa yang sedang di bahas.
Jika yang sedang dibahas adalah sebuah pengetahuan atau keterampilan yang harus di pahami. Maka kata ‘Muk Ngunu” bisa berarti yang mengucapkannya merasa mudah untuk menguasai apa yang sedang dipelajari. Ilustrasi percakapan yang mungkin terjadi bisa seperti ini, “Oh, muk ngunu…? Oke-oke bisa.”
Namun bila dua kata itu diucapkan atas benda atau karya atau jerih payah seseorang. Maka kata ‘Muk Ngunu” bisa bermakna meremehkan.
Sebagai penulis yang baru belajar. Aku menjadi sangat dekat dengan kata “muk ngunu.” Pertama kali mendengar dua kata itu tentu saja hatiku langsung ciut. Berpikir, apa iya aku mampu menjadi penulis. Kata itu membuatku tidak percaya diri atas apa yang telah aku tulis.
Akan tetapi, seiring waktu. Semakin banyak aku belajar dalam rangka memantaskan diri. Aku mulai paham. Ternyata, Dua kata itu malah menjadi lucu. Karena yang menyebut dua kata itu berarti masih belum sepenuhnya mengerti bahwa “Muk Ngunu…” adalah sebuah kemampuan yang tidak mudah meskipun tidak disebut sulit.
Mengapa? Karena tidak semua orang memiliki kemampuan untuk bercerita secara lisan maupun tulis. Ada yang mampu bercerita dengan sangat indah. Namun ia kesulitan ketika harus menulis. Hal itu bisa terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang bercerita. Baik secara lisan maupun secara tertulis.
Ternyata, menulis fiksi tidak bisa disebut dengan kata “muk ngunu…” Dari hasil googling. Dalam sebuah artikel di Kompasiana. Disebutkan bahwa menulis fiksi adlah sebuah seni. Karya fiksi adalah paduan antara ide, keindahan, imajinasi dan emosi penulisnya.
Di tangan penulis fiksi. Masalah-masalah yang sedang aktual atau opini dapat disajikan kepada pembaca dalam kemasan karya fiksi. Karya fiksi merupakan hasil dari imajinasi kreatif.
Menurut Wikipedia. Fiksi adalah sebuah prosa naratif yang besifat imajiner, sebuah karya fiksi tetaplah masuk akal dan mengandung kebenaran yang dapat mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia. Jadi dalam menulis fiksi, alur dan kelogisan cerita sangat diperlukan.
Masihkan akan menyebut fiksi sebagai karya “ Muk Ngunu…?”…hehe…silahkan berpendapat masing-masing. Aku akan terus belajar. Sehingga suatu ketika aku akan menyebut hasil karya fiksi dengan sebutan “muk ngunu…” namun sudah dalam makna bahwa aku paham akan ilmu menulis fiksi.
Tetap semangat ! salam literasi !
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
