Aku Madura
Oleh Hermin Agustini
#Hari ke-28
#Tantangan Menulis 365 hari GuruSiana
Hampir satu minggu ini kegiatanku menjadi sangat padat, disamping melakukan kegiatan pembelajaran secara daring, aku juga terlibat kegiatan persiapan pernikahan keponakan. Meskipun keponakan yang menikah, tetapi karena rumah kami berdekatan, maka mau tak mau aku menjadi bagian yang turut serta sibuk dalam mempersiapkan acara tersebut. Maklumlah, kami yang berdomisili di kampung masih sangat kental dengan kegiatan yang dilakukakn secara bergotong-royong bersama keluarga.
Setelah perhelatan pernikahan selesai, barulah terasa betapa lelahnya, badan rasanya linu-linu sehingga aku berinisiatif memanggil tukang pijat untuk melemaskan otot-otot yang kaku. Pemijatan pun dimulai, dan tentu saja di sela-sela itu aku terlibat obrolan demi obrolan hingga sampai pada obrolan mengapa dia menjanda dan memilih menjadi tukang pijat. Dia bercerita tentang suami yang meninggalkannya bersama tiga orang anaknya yang masih kecil-kecil dan sangat membutuhkan biaya.
Obrolan semakin asyik selama hampir dua jam proses memijat. Cerita mbak tukang pijat itu berakhir bahagia, dua orang anak perempuannya telah menikah dan hidup bahagia. Aku pun bertanya apakah sang ayah masih ingat pada anak-anaknya? Mbak itu menjawab, ”istrinya orang Madura, galak!, mantan suamiku takut hingga ia tidak bisa memberi apa-apa pada anak-anaknya,” mak jleb rasanya mendengar kalimat itu, mbak tukang pijat tidak tau jika aku asli Madura, hehehe.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan