Hermin Agustini

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Guru Perlu Tau
hermin.gurusiana.id

Guru Perlu Tau

Oleh Hermin Agustini

# Hari ke-325

# Tantangan Menulis Gurusiana

Menjelang tahun ajaran baru tentu tidak asing bagi semua guru bahwa tugas kita adalah mempersiapkan perangkat mengajar untuk tahun ajaran yang akan datang. Selama bertahun-tahun menjalani tugas sebagai guru tentu saja acara ritual membuat perangkat mengajar adalah hal yang tak asing bahkan mungkin dilaksankan begitu saja karena memang telah terbiasa. Tak jarang pada saat sekolah dinyatakan libur, para guru ada yang tetap bekerja menuntaskan tugas tersebut di rumah.

Bekerja sendiri tentu akan terasa berat. Oleh karena itu SMP Negeri 1 Balung melaksanakan In House Training dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berdasarkan delapan stadart pendidikan. Acara ini bertujuan untuk merefresh kembali pengetahuan tentang tugas guru dan bagaimana melaksanakannya. Mengapa harus melaksanakannya dan siapa yang meminta guru melaksakan tugas-tugas tersebut.

Acara dimulai pada pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00 yang diikuti oleh seluruh guru dan karyawan SMPN 1 Balung. Kami semua mengikuti acara dengan sangat antusias, bersama Bapak Drs Agus Hariyono MM, Pengawas SMA cabdin Malang dan kota Batu sebagai nara sumber telah benar-benar membuka mindset kami.

Rutinitas telah membuat kami berjalan secara otomatis tanpa mau tau secara detail apa yang menjadi landasan kami melaksankan tugas-tugas itu. Di sini kami mulai terpingkal-pingkal, bukan hanya karena penyampaian materi yang dilakukan sangat menyenangkan, namun karena semakin serius belajar, kami merasa semakin bodoh dan banyak hal yang belum kami tau meskipun kami telah melaksanakannya.

Sebagai pertanyaan mudah sebagai awalan sebelum penyampaian materi namun tidak semua kami bisa menjawab dengan benar dan tepat. Pertanyaannya adalah tentang apa tugas guru? Siapa yang menugaskan? Sepele bukan? Bahkan kami belum pernah berpikir secara detail tentang hal tersebut.

Setelah sesaat dalam kebingungan, barulah kami mendapat pencerahan bahwa tugas guru berdasarkan pasal 3 permen dikbud nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dinyatakan bahwa Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 jam kerja efektif bagi guru mencakup kegiatan pokok sebagai berikut:

a. Merencanakan pemberlajaran atau bimbingan;

b. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;

c. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbungan;

d. Membimbing dan melatih peserta didik; dan

e. Melaksanakan tugas tanbahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.

Satu persatu dikupas tuntas, membuka mindset kami dan bagaimana kami melangkah selama ini. Tak terasa waktu bergulir sampai sore dengan rasa penasaran. Kami masih tetap bersemangat menyelesaikan tugas yang perlu kami presentasikan pada pertemuan kedua besok pagi.

Balung, 19 Juni 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post