Lili Herawati

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Partisipasi Orang Tua sebagai Pembina Upacara Bendera (Tantangan hari ke-7)

#Tantangangurusiana

Upacara bendera adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari senin pagi di sekolah-sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018, pelaksanaan upacara bendera di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerjasama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab yang mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik.

Upacara bendera akan berlangsung khidmat kalau pelaksana upacara dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sempurna tanpa kesalahan. Kesalahan yang dilakukan pelaksana terkadang memancing reaksi kurang baik dari peserta upacara. Jadi pelaksana upacara dituntut untuk melakukan tugas semaksimal mungkin. Di SMPN 2 Dumai yang bertidak sebagai pelaksana upacara adalah kelas-kelas yang sudah ditunjuk.

Setiap kelas bergantian sebagai pelaksana upacara tiap minggunya. Moment ini biasanya sangat ditunggu-tunggu oleh setiap kelas. Wali kelas dan peserta didik akan mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Latihan dan persiapan yang matang dilakukan sebelum tampil. Nama baik kelas dipertaruhkan. Karena kesalahan yang terjadi waktu pelaksanaan upacara membuat kelas jadi malu di mata kelas-kelas yang lain. Gengsi kelas dipertaruhkan untuk ini.

Jumlah rombel kelas yang ada di SMPN 2 Dumai ada 31 rombel, rombel yang banyak membuat sebagian kelas harus menunggu lama untuk mendapat giliran jadi pelaksana upacara bendera. Terkadang untuk satu tahun pelajaran ada kelas yang tidak sempat jadi pelaksana upacara.

Pelaksanaan upacara bendera di SMPN 2 Dumai pada dasarnya sama dengan pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah lain. Yang membedakan di SMPN 2 Dumai yang bertindak sebagai pembina upacara setiap senin adalah orang tua/wali dari peserta didik di kelas pelaksana. Sebagai contoh, kalau pelaksana upacara bendera minggu ini kelas. 9.1 maka pembina upacaranya adalah salah seorang orang tua/wali dari peserta didik kelas 9.1.

Orang tua//wali yang ditunjuk sebagai pembina upacara adalah para orang tua/wali pengurus komite kelas. Di SMPN 2 Dumai setiap kelas punya pengurus komite kelas, yang terdiri dari ketua komite, sekretaris dan bendahara. Komite kelas biasanya dibentuk dengan musyawarah antara wali kelas dengan orang tua/wali peserta didik kelas yang diampu pada awal tahun ajaran baru. Kalau pengurus komite kelas berhalangan atau tidak bisa, biasanya wali kelas meminta/menunjuk orang tua/wali peserta didik yang lain.

Biasanya orang tua/wali sebelum tampil sebagai pembina upacara berkoordinasi dengan wali kelas mengenai materi amanat yang akan disampaikan. Sesuai intruksi sekolah, orang tua/wali diminta menyampaikan amanat yang dismpaikan berupa motivasi atau nasehat berkaitan berkaitan dengan profesi mereka di masyarakat

Banyak manfaat yang didapatkan dengan melibatkan orang tua/wali murid sebagai pembina upacara diantaranya akan lebih meningkatkan komunikasi yang lebih aktif antara pihak sekolah dengan orang tua/wali murid. Selesai upacara biasanya ada temu ramah singkat antara orang tua/wali dengan sebagian guru-guru dan staf TU. Ini akan membuat silahturahmi antara orang tua/wali dengan guru dan staf TU akan terjalin lebih baik.

Disamping itu latar belakang profesi pekerjaan orang tua/wali yang berbeda-beda akan menambah wawasan bagi peserta didik akan beragam profesi yang ada di masyarakat. Karena pembina upacara yang tampil akan memberikan amanat tidak jauh dari profesi yang digelutinya di masyarakat. Peserta didik menjadi tahu berbagai profesi dari nara sumber langsung.

Orang tua/wali yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, contohnya dokter akan memberikan amanat tentang pentingnya menjaga kesehatan. Orang tua/wali yang berprofesi sebagai ABRI misalnya polisi akan memberikan amanat pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas. Begitu juga orang tua/wali yang bekerja sebagai pegawai di BNN akan memberikan amanat tentang bahaya narkoba. Orang tua/wali yang berprofesi sebagai anggota TNI AL akan memberikan amanat yang berhubungan dengan kemaritiman.

Begitu juga dengan profesi-profesi lainnya. Ada orang tua/wali yang berprofesi sebagai pemuka agama, pemuka masyarakat, pekerja seni dan wiraswata. Bagi mereka yang bersedia sebagai pembina upacara sekolah memberikan kesempatan untuk tampil sebagai pembina upacara.

Manfaat lain dengan melibatkan orang tua/wali sebagai pembina upacara membuat peserta didik mengikuti upacara akan lebih bersemangat dan lebih tertib. Nasehat atau motivasi yang diterima peserta didik adalah hal yang biasa diterima peserta didik dari guru-guru dan wali kelas mereka. Tapi suasana akan lain kalau yang menyampaikan itu adalah orang lain. Jadi peserta didik tidak merasa bosan.

Tidak semua pengurus komite kelas atau orang tua/wali yang bersedia jadi pembina upacara. Di kelas yang saya ampu, salah seorang pengurus komite di kelas saya yang berprofesi sebagai ASN di Pemerintahan pernah menolak jadi pembina upacara dengan alasan tidak percaya diri, dikarenakan beberapa orang guru yang masih aktif mengajar sekarang adalah gurunya waktu sekolah dulu. Sehingga saya harus mencari orang tua/wali murid yang lain untuk menggantikan. Bagi kelas yang tidak bersedia seorangpun diantara orang tua/wali jadi pembina upacara maka pembinanya upacaranya diganti dengan wali kelas atau guru yang ditunjuk

Orang tua/wali peserta didik sangat mengapresiasi kegiatan ini. Orang tua/wali merasa senang dilibatkan dalam kegiatan sekolah. Sekolahpun juga merasa senang dengan partisipasi orang tua. Terjadi simbiosis mutualisme disini. Sekolah menyadari sepenuhnya partisipasi orang tua/wali di sekolah sangat diperlukan untuk menunjang program sekolah. Tanpa dukungan dan partisipasi orang tua mustahil sekolah akan dapat melaksanakan program-program sekolah yang sudah dirancang.Perlu sinergi yang baik antara keduanya.

Dumai **(censored)**

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post