Protokol Kesehatan Sekolah di Kota Dumai dalam Menghadapi Kondisi New Normal
Lebih kurang satu bulan lagi Tahun Pelajaran baru 2021/2022 akan dimulai. Ada semacam perasaan gembira dan cemas menyambut tahun pelajaran baru kali ini. Gembira karena rasa bosan selama ini di rumah akan segera berakhir. Jujur aku sangat suka libur, tapi kalau libur terlalu lama membuat aku merasa bosan. Cemas karena pandemi ini masih ada. Satu-satunya yang bisa aku lakukan adalah berserah diri kepada-Nya dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.
Untuk menyambut TP 2020/2021 di kondisi New Normal Diknas Pendidikan Kota Dumai mengeluarkan Protokol Kesehatan untuk sekolah-sekolah yang berada di Kota Dumai. Adapun Protokol Kesehatan dari Diknas pendidikan Kota Dumai adalah:
*
"Kutipan edaran Kepala Diknas Pendidikan Kota Dumai "
Untuk TP 2021/2022 jika dimulai 13 Juli 2020, menjelang keluar Keputusan Walikota Dumai tentang Pedoman masuk sekolah Pemberlakuan Protokol Kesehatan Pencegahan Pandemi Covid 19, diiformasikan beberapa hal yang harus disiapkan dan dilaksanakan oleh masing-masing sekolah sebagai berikut:
1. Kegiatan belajar mengajar pada tahun pelajaran 2020/2021, dilaksanakan beberapa
shift, yaitu :
a. Sekolah 2 ( dua ) Shift, yaitu
Shift I : **(censored)**WIB, Shift II : 13.00 – 17.30 WIB.
b. Sekolah 3 (tiga ) Shift, yaitu
Shift I : **(censored)**WIB, Shift II : 10.45 - 13.45 WIB, Shift III : 14.**(censored)**WIB.
Hal Ini dilakukan karena ada pembatasan jumlah siswa setiap ruang kelas berkisar antara 15 - 20 orang.
2. Sekolah menyusun jadwal kegiatan pembelajaran sesuai dengan waktu yang tersedia, dapat mengurangi jam tatap muka (misalnya dari 40/35 menit menjadi 35/30 menit).
Kemudian materi pembelajaran yang tidak dapat disampaikan secara tatap muka dapat diberikan dalam bentuk tugas dirumah kepada siswa.
3. Masuk Sekolah di Situasi New Normal Pandemi Covid -19 harus dapat melaksanakan Protokol Kesehatan di Sekolah sebagai berikut:
a. Sekolah harus bersih dan bebas dari virus corona dengan menyemprot disinfektan pada semua ruang dan fasilitas pendidikan.
b. Memakai Masker: Setiap warga sekolah ( Guru, Pegawai, dan siswa ) yang masuk dan melaksanakan aktivitas belajar mengajar dan kegiatan lainnya harus memakai masker.
c. Cuci Tangan dengan sabun cair: Sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan, sabun cair dan hand sanitizer minimal 2 ( dua ) ruang kelas, 1 tempat cuci tangan.
d. Menyediakan alat pengukur suhu badan (Thermo Gun ): Setiap warga sekolah ( Guru, Pegawai, dan siswa ) yang masuk kesekolah harus dicek suhu badan dipintu gerbang masuk sekolah.
e. Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun :
1). Siswa yang masuk ke sekolah, mulai dari gerbang sekolah sampai ke
ruang kelas agar dapat menjaga jarak minimal 1 meter.
2) . Sekolah yang satu kompiek, agar membuat jalur masuk untuk sekolahnya masing-masing, sehingga tidak bergabung beberapa sekolah.
3) . Jarak tempat duduk siswa dalam kelas minimal 1 meter dengan jumlah 15 - 20 orang per kelas untuk SD dan SMP, sedang TK/PAUD disesuaikan dengan luas ruang yang ada berjarak minimal 1 meter antar siswa.
f. Tim Pemantau dan Pengawas : Sekolah membentuk Tim Gugus Tugas Covid 19 disekolah :
1).Jumlah Tim gugus tugas covid 19 disesuaikan dengan kebutuhan
2) . Tugas Tim gugus tugas covid 19 adalah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kebersihan sekolah ( melakukan penyemprotan dengan disinfektan ), semua warga sekolah memakai masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, melakukan pengecekan suhu badan dan menjaga jarak/tidak berkerumun.
3) . Melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa tentang protokol kesehatan tersebut dirumah maupun diperjalanan mengantar anak kesekolah.
4) . Menghimbau kepada seluruh Guru dan pegawai untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID -19 di lingkungan Sekolah/masyarakat masing-masing.
(kutipan edaran Kadis Pendidikan Kota Dumai, tertanggal 3 Juni 2020)
Semoga semua warga sekolah, masyarakat dan orang tua dapat melaksanakan protokol kesehatan ini dengan sebaik-baiknya. Aamiin
.
Dumai, **(censored)**
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan