Lili Herawati

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Hukum Tegas Buat Maling Bansos (T-249)

#tantangangurusiana

Berita tentang korupsi dana bansos yang viral di media elektronik dan media cetak membuat hati rakyat terluka. Ditengah pandemi yang melanda negeri, rakyat perlu uluran bantuan dari pemerintah. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban rakyatnya di “maling” pula oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kenapa ada pejabat yang tega seperti ini kepada rakyatnya. Sungguh sangat keterlaluan. Peryataan dari Menkopulhukam tanggal 15 Juni 2020 yang dilansir dari media online BBC News mengatakan, "Saya ingatkan, menurut UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), diancam dengan paling tinggi seumur hidup atau 20 tahun penjara. Namun, dalam keadaan bencana seperti saat Covid-19 ini, maka ancaman hukuman mati ini diberlakukan berdasarkan UU yang berlaku,"

Berdasarkan pernyatan Menkopulhukam tersebut ancaman bagi yang korupsi dana bansos di era Covid-19 sangan berat, yakni bisa hukuman mati. Tapi ini tidak membuat JPB selaku Mensos takut. Tidak habis pikir, di tengah ketatnya pengawasan terhadap penggunanan APBN/APBD kenapa masih ada oknum pejabat yang nekat bermain.

Tidak tanggung-tanggung dana hampir 17 Miliar yang akan diperuntukkan buat rakyat miskin terdampak akibat Covid-19 di Jabodetabek digunakan untuk kepentingan pribadi. Mereka sudah seperti kehilangan hati nurani. Hati mereka seakan sudah mati rasa melihat penderitaan rakyat.

Pernyataan Menkopulhukum akan adanya hukuman mati buat para koruptor di masa bencana Covid-19 menurut saya sangat bagus diterapkan. Kenapa ? Karena mereka seenaknya saja menggunakan dana yang seharusnya bisa menolong masyarakat dari susahnya kehidupan.

Semoga dengan diterapkannya hukuman ini tidak ada korupsi yang dilakukan. Tidak ada lagi oknum yang “bergembira” dia atas penderitaan rakyat. Kita menunggu semua tindakan tegas yang diberikan kepada “maling-maling berdasi” ini.

Terima kasih buat KPK dan penegak hukum yang sudah mengungkap kasus ini. Berantas habis korupsi di Indonesia. Jangan ada lagi yang memaling uang rakyat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post