Yuliati Mulyana

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Rapat DPR ga akan bikin panik Guru

Rapat DPR ga akan bikin panik Guru

Mendengar hasil rapat komisi X DPR RI, guru hanya bisa tersenyum. Kritikan tajam dan menukik untuk para pencinta pendidikan hal yang wajar. Perlu monev dan tindakan lanjut dari sana sini. Perlu saran, masukan dari sana sini. Semua tak akan bikin panik para guru. Ujung tombak pendidikan ada pada pendidik itu sendiri. Keberhasilan suatu pendidikan hanya guru yang mampu menguasainya. Termasuk solusi apa yang harus dilakukan. Guru dan siswa bukanlah kelinci percobaan. Setiap perkembangan dan kemajuan siap diluncurkan untuk keberhasilan pendidikan.

Kali ini hasil rapat komisi X DPR RI perlu analisa dan reflektif tingkat tinggi. Hal yang baik dan hal yang buruk harus segera dianalisa. Benar atau tidak bisa di lakukan penelitian tertentu lebih teliti lagi. Berikut hasil rapat komisi X DPR RI.

Keputusan hasil rapat DPR & Pemerintah sebagai kado tahun baru 2023 yaitu tidak wajibkan penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah & itu sangat tepat!👍

Berikut untaian argumen yg disampaikan ;

1. Kebijakan penerapan Kurikulum 2013 yg disederhanakan saat pandemi maupun pasca-pandemi sebenarnya sudah tepat agar guru2 dapat beri perhatian menjawab learning loss di mana 2 tahun siswa tdk mendapatkan pembelajaran sebagai mestinya, misalnya berupa remedial dll..

2. Kebijakan penerapan Kurikulum 2013 yg disederhanakan saat itu juga memberikan kemudahan bagi guru karena guru tdk hrs mempelajari dokumen kurikulum yg samasekali baru, ini menghemat energi & waktu guru, sehingga guru dapat fokus pd penanganan learning loss

3. Kebijakan penerapan Kurikulum 2023 yg disederhanakan ini lalu diikuti uji coba Kurikulum Prototip. Namun, secara mendadak Kurikulum Prototip ini dirubah menjadi permanen dalam bentuk Kurikulum Merdeka, padahal belum ada evaluasi penerapan kurikulum prototip ini

4. Sekolah masih diberikan kebebasan utk memilih menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka. Sementara hanya sekolah penggerak yang diberikan pendampingan dan anggaran penerapan Kurikulum Merdeka oleh pemerintah, sebagian besar sekolah tidak mendapatkannya

5. Namun Kemendikbudristek terbitkan Keputusan Kepala BSKAP No 009/H/KR/2022 ttg Capaian Pembelajaran pd Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pend Dasar, & Jenjang Pend Menengah utk penggunaan Kurikulum Merdeka yg timbulkan implikasi tdk ada pilihan lain kecuali Kurikulum Merdeka

6. Tidak betul ada fleksibilitas dalam Kurikulum Merdeka, karena struktur elemen, deskripsi dan capaiannya sangat rumit dgn tahapan2nya, hampir mirip berbasis konten, bukan kompetensi, dan ini jelas membebani guru yang sedang fokus penanganan learning loss

7. Pendekatan yang berlebihan bahkan cenderung tunggal pada project-based learning juga memberikan beban anggaran bagi guru dan siswa krn hrs selalu menyiapkan eksibisi, padahal pendekatan pada Kurikulum 2013 lebih variatif

8. Kemendikbudristek secara sepihak terus mendorong agar Kurikulum Merdeka ini diwajibkan pelaksanaannya, termasuk menekan dinas pendidikan daerah agar memaksa seluruh sekolah negeri-swasta di wilayahnya menggunakan Kurikulum Merdeka

9. Kewajiban pelaksanaan Kurikulum Merdeka in berpotensi ciptakan gap antara sebagian kecil sekolah Penggerak yang mendapatkan pelatihan dan anggaran dari pemerintah utk penerapan Kurikulum Merdeka dan sebagian besar sekolah negeri-swata yg tidak.

10. Sekolah yang tidak ikut program sekolah Penggerak dipaksa untuk secara mandiri menerapkan Kurikulum Merdeka, ini sangat membebani terutama sekolah2 berbasis masyarakat yg tdk selalu memiliki anggaran dan SDM yang cukup dan mumpuni

11. Jadi sangat tepat keputusan Komisi X DPR utk tdk mewajibkan sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka mengganti Kurikulum 2013. Ini menjadi pelajaran bagi pemerintah utk lebih ber-hati2 dlm memformulasikan kebijakan yg memiliki implikasi luas & dalam terutama sektor pendidikan.

12. Untuk selanjutnya perlu dipertimbangkan agar menunda secara nasional penerapan Kurikulum Merdeka ini dan seluruh sekolah negeri-swasta kembali menggunakan Kurikulum 2013 yg disederhanakan diperkaya dgn berbagai inovasi2 pembelajaran terkini.

Namun sebagai guru dan pendidik siap menjalankan amanah apapun kurikulumnya. Menyikapi berita ini sebaiknya kita berpikir kritis dan reflektif. Hal yang bersifat pendidikan, maka siap melakukan refleksi dalam diri kita selama pembelajaran dan prosesnya baik-baik saja.

Waallahualam.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post