Yuliati Mulyana

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Akad nikah Pasca Iddah

Akad nikah Pasca Iddah

Ketika ada perceraian dengan talak satu, talak dua sampai dengan talak tiga, maka massa indah adalah tiga bulan.

Tiga kelompok yang perlu diketahui tentang indah.

1. Wanita hamil masa udah sampai melahirkan

2. Wanita yang masih menstruasi, maka masa idahnya 3 kali men's

3. Wanita yang sudah tidak men's alias menopause, maka masa iddah tiga bulan.

Silahkan rujuk setelah masa idah. Jika sudah mengatakan bercerai, pisah kamar dan pindah rumah, jika ingin rujuk sebelum tiga bulan, maka tidak usah akad nikah kembali, karena masih sah suami istri. Bila sudah lewat tiga bulan ingin rujuk maka harus ada akad nikah kembali, karena sudah status bercerai.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post