Yuliati Mulyana

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
JAPRI ( JABAR Punya  Informasi) PPDB SMA SMK

JAPRI ( JABAR Punya Informasi) PPDB SMA SMK

JAPRI PPDB SMA/SMK

Pemerintah Provinsi JABAR membagi dua. Pelayanan publik melalui sapa warga dan web site disdik. Semua layanan publik melalui sapa warga misal kendaraan pajak kendaraan bermotor dan untuk beasiswa dan building.

Semua terintegrasi di aplikasi sapa warga.

PPDB oleh Rian Feni, mekanisme PPDB 2023 untuk masyarakat dan ortu murid. Secara online atau daring melalui website PPDB Jabar. Melalui laptop dan HP. Berbagai informasi PPDB tahap 2 secara umum masuk ke Disdik prov Jabar, data harus sesuai dengan data masing-masing dan submit. Setelah masuk ke sistem, maka pihak sekolah akan mengkonfirmasi. Dokumen harus diupload di scan terlebih dahulu. Kesesuaian data harus ada. Terdapat masa sanggah dan sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Kesalahannya di verifikasi dan akan muncul di website data pendatang. Melalui aplikasi sapa warga PPDB. Pelimpahan dari sekolah lain dan sistem akan memproses beberapa tahap. Setelah selesai hasilnya akan dikoordinasikan beserta kepala sekolah siapa yang diterima dan di tolak.

Jadwal daftar ulang di tahap satu di Terima maka harus daftar ulang.

Jika tidak diambil maka harus mengundurkan diri. Jika daftar ulang tidak dilakukan dianggap mengundurkan diri.

Hal hal yang perlu diperhatikan maka point pointnya harus ada dan lengkap dokumen-dokumennya.

Jumlah jalur PPDB SMA/SMK

Tahap 1 dan tahap 2

Tahap 1 di tanggal 6 - 10 Juni 2023

Jalur

1. Afirmasi didalamnya ada KETM berkebutuhan khusus dan kondisi tertentu

2. Perpindahan tugas terdiri dari ortu pindah tugas

3. Prestasi nilai rapot dan penghargaan.

SMK

1. Afirmasi

2. Prioritas terdekat

3. Prestasi

Tahap 2

26 , 27, 28 dan 30 Juni 2023

SMA hanya jalur Zonasi

SMK jalur prestasi rapot umum

Kalo sudah lulus di tahap satu dan pilihan sekolah negeri ke dua dan harus mengundurkan diri di tahap 1 dan tidak bisa diambil lagi.

Afirmasi KTM lulus di pilihan, ingin di jalur zonasi maka harus mengundurkan diri dulu. Tahap 2 tidak disalurkan lagi ke swasta.

Tahapan PPDB

Tahap 1

Tahap 2

Diskominfo

Meli Gunawan

Secara regulasi belum ada aturan perpindahan, selama persyaratan lengkap diperbolehkan. Jika ada alamat dan keluarga banyak dan disarankan pisah KK. Selama memenuhi persyaratan. Disdik dan diskominfo sudah ada PKS skema kerja sama data kependudukan JABAR dapat melakukan verifikasi data secara mandiri untuk PPDB.

Keterangan warga tidak mampu yang palsu

Hal ini diantisipasi disdik dengan kembali data denganData terpadu kesejahteraan sosial. Kewenangan DTKS dikeluarkan dinsos kab / kota. Data tersebut berbarcode dapat di cek dimanapun keasliannya dapat dilihat dan akan dijadikan data yang akurat dan syaratnya sudah dimusyawarahkan di desa

Kasus tersebutlah semua pihak memiliki data yang sama. Urusan palsu dapat dikurangi

Perwakilan PPDB hal baik untuk JABAR

Terutama ortu siswa yang akan memasukkan anak ke SMA / SMK.

Mohon tidak untuk memaksakan diri tetapi mengikuti aturan yang ada. Negeri dan swasta sama, dan siap membimbing siswa sesuai cita dan harapannya.

Sapa warga dapat diakses mulai 17 Mei 2023 dan harus di download. Bisa di android maupun di Laptop. Proses pendaftaran ada semua di sapa warga.

Sapa warga mulai dibuka dan web disdik juga akan dibuka tanggal 17 Mei 2023.

Terintegrasi web site disdik dengan sapa warga dan tersinkronisasi.

Pelajari aturan

Sosialisasi dengan berbagai cara melalui web site sapa warga dan SMP ke MTS dan sosialisasi melalui TV dan radio. Diikuti semua sosialisasi agar pendaftaran lancar dan baik.

Pada pendaftaran ada fitur penentuan jarak maka diakses sampai dua kali jika belum, maka membagikan kesempatan ketiga, jika masih salah hubungi tujuan sekolah masing-masing. Pada pendaftaran ada fitur penentuan jarak maka diakses sampai dua kali jika belum maka membagikan kesempatan ketiga, jika masih salah hubungi tujuan sekolah masing-masing.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post