Assesment centre
Kebijakan assesment center
Omar
Penilaian untuk kompetensi dan mengenalnya adalah psikotes berbentuk simulasi, kompetensi, biasanya naik jenjang JPTP atau administratif.
Pertama
Trampil
Muda
Madya
Berpeluang untuk pengembangan seberapa potensi yang dimiliki untuk pengembangan
Undang undang no 23 tahun 2023
Acara di menpan sosialisasi uu ASn 23 tahun 2023
Uu no 5 bahwa pasal 28 huruf b
PP 17 tahun 2020 pengisian JPTP
Jabatan ada manajerial yaitu pengawas administratir dan non manajerial
Non manajerial pelaksana dan fungsional
Per menpan no 38 tahun 2017
JF pemula di level 1
JF pertama pengawas mahir di level 2
JF muda dan adminitrator di level 3
Berkaitan dengan pemetaan
Bila bermasalah misal sebagai pelaksana tapi sebagai pengawas. Harus dipetakan sesuai dengan level kompetensi.
Per menpan 15 tahun 2015 jabatan di administratif pemerintah. Ketika adaa kekosongan ada seleksi terbuka.
Langsung dari manajemen talenta
Jika administrator maka akan mudah dari pimpinan untuk mengisi jabatan kosong. Manajemen!
Terbaik potensi yang harus dimiliki ASN
Kemampuan intelektual
Pengembangan! Dinri sesuai permenpan sesuai hasil peletaandiaandingkan dengan kinerja. 1sd 9
Penilaian kompetensi
Keunggulan assessment center
Multi asesor
Multi tool
Komponen assessment center
Analisis jabatan misal kep dinas PU akan dianalisis job desk
Konstruksi model kompetensi
Desain teknik ssimulasi : analisis kasus, diskusi terpimpin, diskusi bermain peran
Tim penilai asesor sesuai peran masing-masing
Pengumpulan data evidence melalui berbagai tool
Klasifikasi perilaku masing-masing tes di triger dan dimunculkan perilaku. Apa yang diinginkan. Melihat kompetensi yang diinginkan.
Pengolahan data oleh asesor
Integrasi data
Penyusunan laporan sesuai permen Pan 38 th 2017
Feedback
pprinsip
Independen
Konsisten
Transparan
Valid
aSpek penilaian
PermenPAN 38 tahun 2017
FENOMENA GUNUNG es
Ada di bawah permukaan air adalah potensi. Belum ada yang menyadari potensi
8 aspek managerial
Jenis metode assesment center
Sederhana : pengawas dan pejabat fungsional
Sedang : administrator
Kompleks: JPT
Peraturan BKN no 26 tahun 2019
Lia Rosalina
Kompetensi ASN hanya untuk IKN
Pemetaan penilaian
Sesi pagi dan siang
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
