Yuliati Mulyana

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Hukum Mendel

Hukum Mendel

Hukum Mendel merujuk pada prinsip-prinsip pewarisan sifat yang ditemukan oleh ilmuwan Austria, Gregor Mendel, pada abad ke-19. Mendel melakukan eksperimen dengan tanaman kacang ercis (Pisum sativum) dan menemukan beberapa pola dalam cara sifat diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ada tiga hukum Mendel yang utama:

Hukum Segregasi (Hukum Pemisahan) Hukum ini menyatakan bahwa setiap individu memiliki dua alel untuk setiap sifat, dan alel-alelel tersebut akan terpisah (segregasi) saat pembentukan gamet (sel kelamin). Setiap gamet hanya membawa satu alel dari pasangan alel tersebut.

Hukum Distribusi Bebas (Hukum Pembagian Bebas) Hukum ini menyatakan bahwa alel untuk sifat yang berbeda akan terdistribusi secara independen satu sama lain saat pembentukan gamet. Artinya, pewarisan sifat satu tidak memengaruhi pewarisan sifat lain.

Hukum Dominansi Hukum ini menyatakan bahwa dalam pasangan alel, satu alel dapat mendominasi alel lainnya. Alel yang dominan akan mengekspresikan sifatnya meskipun hanya ada satu salinan, sedangkan alel resesif hanya akan diekspresikan jika kedua alel dalam pasangan tersebut adalah alel resesif.

Ketiga hukum ini menjadi dasar bagi genetika modern dan menjelaskan cara sifat-sifat seperti warna mata, golongan darah, dan banyak ciri-ciri lainnya diturunkan dalam suatu keluarga.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post