Materi Fiqih Shaum
Materi Fiqih: Saum (Puasa) Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Pendahuluan
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang sudah baligh, berakal, dan mampu melaksanakannya. Rasulullah SAW telah memberikan contoh dalam menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan kesempurnaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami tata cara puasa yang benar sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
1. Pengertian Puasa (Shaum)
Secara bahasa, shaum berarti menahan diri. Sedangkan menurut istilah syariat, puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah SWT.
2. Dalil Wajibnya Puasa Ramadhan
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji bagi yang mampu." (HR. Bukhari & Muslim)
3. Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa
Syarat Wajib Puasa:
1. Islam
2. Baligh (dewasa)
3. Berakal
4. Mampu menjalankan puasa
5. Tidak dalam keadaan haid atau nifas bagi wanita
Syarat Sah Puasa:
1. Niat sebelum terbit fajar
2. Tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa
4. Rukun Puasa
1. Niat → Dilakukan di malam hari sebelum fajar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Sunnah-Sunnah Puasa Sesuai Rasulullah SAW
1. Menyegerakan berbuka
"Manusia akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari & Muslim)
2. Mengakhirkan sahur
"Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR. Bukhari & Muslim)
3. Berbuka dengan kurma atau air
"Rasulullah berbuka dengan beberapa butir kurma sebelum shalat, jika tidak ada kurma maka beliau berbuka dengan air." (HR. Abu Dawud)
4. Berdoa saat berbuka
"Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala telah tetap, insya Allah." (HR. Abu Dawud)
5. Menjauhi perkataan dan perbuatan yang sia-sia
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh dari puasanya yang sekadar meninggalkan makan dan minum." (HR. Bukhari)
6. Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Muntah dengan sengaja
3. Haid atau nifas bagi wanita
4. Berhubungan suami-istri di siang hari
5. Keluar mani dengan sengaja
6. Murtad (keluar dari Islam)
7. Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
1. Musafir (boleh tidak berpuasa jika dalam perjalanan jauh, tetapi harus menggantinya di hari lain)
2. Orang sakit yang jika berpuasa akan memperparah penyakitnya
3. Wanita hamil atau menyusui jika khawatir terhadap diri sendiri atau bayinya
4. Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa (wajib membayar fidyah)
5. Orang yang haid dan nifas (wajib mengganti puasanya di hari lain)
8. Hikmah dan Manfaat Puasa
1. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT
2. Melatih kesabaran dan kedisiplinan
3. Menjaga kesehatan tubuh
4. Mengasah empati kepada kaum fakir miskin
5. Membantu pengendalian diri dari hawa nafsu
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
