Yuliati Mulyana

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Apa TKA?

Apa TKA?

Berikut penjelasan mengenai kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan kaitannya dengan peserta pelatihan seperti BBGTK/BBGP:

� Apa itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

TKA diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025, diundangkan per 3 Juni 2025 sebagai instrumen evaluasi akademik berstandar nasional untuk jenjang siswa SD, SMP, SMA/SMK, nonformal maupun informal .

Untuk SMA/SMK kelas XII, TKA diadakan pada November 2025 dengan mata pelajaran fokus Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris .

Untuk jenjang SD kelas VI dan SMP kelas IX, pelaksanaan dijadwalkan pada tahun 2026 .

**TKA bersifat tidak wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan, melainkan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi jenjang selanjutnya atau jalur prestasi masuk PTN/SMPB bagi siswa kelas akhir .

❓Apakah peserta pelatihan seperti BBGTK wajib mengikuti TKA?

Peserta pelatihan BBGTK/BBGP adalah guru dan tenaga kependidikan, bukan siswa. Oleh karena itu, TKA tidak berlaku untuk pelatihan guru, melainkan khusus siswa.

Guru sebagai peserta pelatihan tidak diwajibkan atau terlibat dalam TKA.

🔍 Ringkasan Singkat

Pertanyaan Penjelasan

Siapa yang menjalani TKA? Siswa kelas akhir (SD VI, SMP IX, SMA/SMK XII), bukan peserta guru.

Apakah TKA wajib untuk kelulusan? Tidak, kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan sendiri.

Apakah guru/peserta pelatihan perlu TKA? Tidak, TKA hanya untuk asesmen siswa, bukan untuk pelatihan guru

✅ Kesimpulan

TKA adalah tes untuk siswa, bukan guru, dan tidak memengaruhi keikutsertaan dalam pelatihan BBGTK/BBGP.

Sebagai guru/peserta pelatihan, kamu tidak akan dipanggil untuk mengikuti TKA.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post