Syarat naik pangkat dari gol 3 ke gol 4
Kenaikan pangkat dari Golongan III/d (Penata Tingkat I) ke Golongan IV/a (Pembina) bagi PNS diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti:
PP No. 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS Peraturan BKN atau peraturan teknis instansi masing-masingBerikut adalah syarat umum untuk naik pangkat dari III/d ke IV/a:
✅ 1. Masa Kerja Minimal 4 tahun dalam pangkat terakhir (III/d) ✅ 2. Pangkat dan Jenjang Jabatan PNS struktural: Telah atau sedang menduduki jabatan struktural eselon IV/a atau sesuai jenjang jabatan fungsional PNS fungsional: Harus memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan sesuai jabatan fungsionalnya (contoh: guru, dosen, penyuluh, dll) ✅ 3. Angka Kredit (untuk jabatan fungsional) Telah mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan untuk ke IV/a, sesuai ketentuan jabatan fungsional masing-masing.Contoh:
Guru: Total angka kredit minimal 100, dengan komposisi unsur utama dan penunjang tertentu Dosen: Tergantung jenjang akademik dan kepangkatan ✅ 4. Pendidikan Minimal pendidikan formal S1/D4 (sudah wajib untuk PNS Golongan III sejak awal) ✅ 5. Penilaian Kinerja Minimal nilai SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) selama 2 tahun terakhir adalah “Baik” ✅ 6. Tidak Sedang Dalam Hukuman Disiplin Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat ✅ 7. Rekomendasi Atasan Ada usulan dari atasan langsung atau pejabat pembina kepegawaian
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
