Yuliati Mulyana

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Cara memilih indikator di ekinerja guru

Cara memilih indikator di ekinerja guru

Tahun 2026 sudah mulai menyusun RHK/SKP di ekinerja ruang GTK. Para guru sudah harus input data untuk penyusunan SKP 2026.

Berikut panduan cara memilih indikator di e-Kinerja (umumnya dipakai ASN/PNS), disusun sederhana dan praktis:

1. Pahami dulu tugas & jabatanmu

Sebelum memilih indikator, pastikan kamu tahu:

Nama jabatan

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi)

SKP/Jabatan yang berlaku (biasanya mengacu ke Perpres/PermenPAN RB)

👉 Indikator harus sesuai dengan pekerjaan nyata, bukan asal pilih.

2. Pilih kegiatan utama (butir kegiatan)

Di e-Kinerja biasanya kamu diminta memilih:

Kegiatan utama (core task)

Kegiatan tambahan (jika ada)

Tips:

Pilih kegiatan yang sering kamu kerjakan

Prioritaskan kegiatan yang berpengaruh langsung ke target unit kerja

3. Tentukan indikator kinerja yang tepat

Indikator biasanya mencakup salah satu atau kombinasi dari:

Output (hasil kerja)

Kuantitas (jumlah)

Kualitas (mutu)

Waktu (ketepatan)

Biaya (jika relevan)

Gunakan prinsip SMART:

Specific (jelas)

Measurable (bisa diukur)

Achievable (realistis)

Relevant (sesuai tugas)

Time-bound (ada batas waktu)

Contoh: ❌ “Membantu administrasi” ✅ “Menyusun laporan bulanan kepegawaian sebanyak 12 laporan/tahun”

4. Sesuaikan dengan indikator yang tersedia di sistem

Di e-Kinerja:

Pilih indikator yang sudah disediakan jika ada

Jika bisa input manual, pastikan bahasanya:

Formal

Terukur

Tidak terlalu umum

5. Tentukan target yang realistis

Jangan:

Terlalu rendah (kurang menantang)

Terlalu tinggi (sulit dicapai)

Target harus:

Masuk akal dengan beban kerja

Bisa dibuktikan dengan dokumen pendukung

6. Konsultasikan dengan atasan langsung

Sebelum final:

Minta persetujuan/masukan atasan

Pastikan indikator selaras dengan target unit kerja

Ini penting supaya tidak bermasalah saat penilaian.

7.Jika Rapor Pendidikan berwarna merah dan mengalami penurunan pada indikator “program hukuman fisik”, artinya satuan pendidikan dinilai masih memiliki praktik atau kebijakan yang mengarah pada hukuman fisik, atau upaya pencegahannya belum efektif dan memburuk dibanding tahun sebelumnya.

Berikut penjelasan dan langkah yang bisa dilakukan 👇

Makna Indikator “Program Hukuman Fisik”

Indikator ini menilai:

Ada/tidaknya hukuman fisik (memukul, cubitan, push-up sebagai hukuman, dll)

Kebijakan sekolah terkait disiplin positif

Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah

Persepsi peserta didik (biasanya dari survei)

🔴 Merah & turun = risiko tinggi, perlu intervensi prioritas

Dampak Jika Tidak Ditangani

Menurunnya iklim keamanan & kenyamanan sekolah

Berpengaruh ke karakter, kesehatan mental, dan prestasi siswa

Bisa berdampak pada penilaian kinerja sekolah/kepala sekolah

Berisiko melanggar kebijakan perlindungan anak

Langkah Perbaikan yang Disarankan (Aksi Nyata)

Hentikan praktik hukuman fisik secara tegas

Tegaskan bahwa hukuman fisik tidak dibenarkan

Sosialisasi ulang aturan ke seluruh guru & tenaga kependidikan Terapkan disiplin positif

Ganti hukuman fisik dengan:

Teguran edukatif

Refleksi perilaku

Tugas perbaikan (misalnya membuat komitmen tertulis)

Pendampingan BK

Perkuat kebijakan sekolah

Pastikan sekolah memiliki dan menjalankan:

SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)

Mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia

Tingkatkan kapasitas guru

Lakukan:

Pelatihan manajemen kelas tanpa kekerasan

Workshop pendidikan karakter & sosial emosional

Diskusi kasus (best practice)

Libatkan siswa dan orang tua

Sosialisasi hak anak dan disiplin positif

Buat komitmen bersama sekolah–orang tua

Aktifkan layanan konseling

Masukkan ke Rencana Tindak Lanjut (RTL)

Di Rapor Pendidikan:

Pilih indikator hukuman fisik

Susun RTL spesifik, misalnya:

Pelatihan guru

Revisi tata tertib

Penguatan peran BK & wali kelas

Contoh RTL Sederhana

Mengurangi praktik hukuman fisik melalui penerapan disiplin positif dan penguatan kebijakan perlindungan anak dengan melibatkan guru, siswa, dan orang tua selama satu tahun ajaran.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post