Humas Masemba

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Lolos PPPK Kemenag RI 2024 Tahap I, Guru dan Pegawai Ikuti Pendampingan Pengisian DRH

Lolos PPPK Kemenag RI 2024 Tahap I, Guru dan Pegawai Ikuti Pendampingan Pengisian DRH

Bantul (MTsN 9 Bantul)—Guru dan pegawai MTs Negeri 9 Bantul, Dewi Sinta, Ifta Fahmi, dan Dwiyanti, mengikuti Pendampingan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Hasil Seleksi CPPPK Tahun 2024 Tahap I. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Unit Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu pada Selasa (14/01/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Husni Tamrin, Analis SDM Aparatur Ahli Muda; Lutfi Nur Fadhilah, Analis Hukum; dan Setyorini Ramadhani, Analis Pengembangan SDM Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melansir dari bantul.kemenag.go.id, Aminuddin, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Bantul, mewanti-wanti seluruh CPPPK yang hadir untuk memperhatikan setiap komponen dalam DRH.

“Tolong diperhatikan dengan sungguh-sungguh dalam pengisian DRH ini,” ungkapnya, “jangan sampai ada berkas atau tahapan yang terlewat,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut Ahmad Shidqi, Kepala Kankemenag Kab. Bantul, dari laman yang sama, seorang ASN atawa aparatur sipil negara, adalah pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, ASN harus siap menjadi contoh dalam segala hal, termasuk kedisiplinan.

“Harus siap dengan kedisiplinan, tertib aturan, dan mematuhi perintah atasan,” tegas Shidqi.

Salah satu guru MTsN 9 Bantul, Dewi Sinta, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini. Menurutnya, selain mendapat catatan tentang apa saja yang perlu diperbaiki dalam DRH, Dewi mengaku mendapat gambaran tentang tugas seorang PPPK. (and)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post