Humas Masemba

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Pengabdian 32 Tahun sebagai Guru, Ida Zusnani Purnatugas Februari 2025

Pengabdian 32 Tahun sebagai Guru, Ida Zusnani Purnatugas Februari 2025

Bantul (MTsN 9 Bantul)—Ida Zusnani, guru Fikih MTs Negeri 9 Bantul, menerima SK Purnatugas Periode Februari 2025, Senin (20/01/2025). SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Shidqi, didampingi Kasubag TU, Aminuddin, dan Kasi Dikmad, Ahmad Musyadad.

Ida telah mengabdikan sebagian hidupnya sebagai guru di madrasah. Bertugas sejak 1992, sudah tak terhitung jumlah siswa yang berhasil meraih kesuksesan berkat ilmu yang diberikan Ida.

“InsyaAllah dedikasinya di madrasah menjadi amal jariah,” doa Shidqi untuk Ida.

Ida sendiri mengaku tidak pernah menyesali pekerjaannya sebagai guru. Bahkan, dirinya sangat bersyukur karena guru membuatnya terus ingin belajar.

“Menghadapi berbagai jenis karakter siswa membuat saya merasa kurang sehingga harus terus belajar,” ungkap Ida.

Usai purnatugas ini, Ida sudah merancang berbagai kesibukan. Salah satunya mendampingi jamaah yang hendak umrah dan haji.

“Alhamdulillah diberi kesempatan untuk mendampingi calon jamaah umrah dan haji,” tuturnya, “membantu mereka mempersiapkan bekal dan mental,” tegasnya.

Ida berharap, meski tak lagi menyandang profesi guru, ia dapat terus memanfaatkan waktu untuk bermasyarakat. Ida pun ingin terus bermanfaat bagi kemaslahatan umat. (and)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post