Humas Masemba

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
MTsN 9 Bantul Sosialisasikan Pendaftaran PPDB Gelombang Pertama dengan Kuota 44 Siswa

MTsN 9 Bantul Sosialisasikan Pendaftaran PPDB Gelombang Pertama dengan Kuota 44 Siswa

Bantul (MTsN 9 Bantul)–Dalam rangka mempersiapkan Tahun Ajaran Baru 2025/2026 MTsN 9 Bantul secara resmi mulai mensosialisasikan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Gelombang Pertama pada hari kamis, (27/03/2025). Penerimaan siswa baru kali ini menyediakan kuota sebanyak 44 siswa, dengan pembagian 85% untuk jalur prestasi (akademik, olahraga, riset, dan tahfidz) serta 15% untuk jalur afirmasi.

Pendaftaran akan dibuka mulai 10 hingga 25 April 2025, dengan seleksi kemampuan akademik, psikologi, dan tahfidz yang nantinya akan dilaksanakan pada 28 hingga 30 April 2025. Calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi harus memiliki bukti pencapaian minimal di tingkat kabupaten/kota.

Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah menyatakan bahwa PPDB tahun ini bertujuan untuk menjaring siswa berprestasi dan memberikan kesempatan bagi siswa dari latar belakang kurang mampu melalui jalur afirmasi.

"Kami berkomitmen memberikan pendidikan terbaik bagi generasi penerus bangsa," ucap Siti.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman **(censored)** atau juga dengan datang langsung ke PTSP MTsN 9 Bantul. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi madrasah atau media sosial MTsN 9 Bantul. (asw)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post