Humas Masemba

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
MTsN 9 Bantul Ikuti Bimtek Coretax, Andrian Eka Saputra Jadi PIC Aktivasi untuk Lapor SPT

MTsN 9 Bantul Ikuti Bimtek Coretax, Andrian Eka Saputra Jadi PIC Aktivasi untuk Lapor SPT

MTsN 9 Bantul Ikuti Bimtek Coretax, Andrian Eka Saputra Jadi PIC Aktivasi untuk Lapor SPT

Bantul (MTsN 9 Bantul) — Dalam rangka mendukung pelaporan Pajak Tahunan (SPT) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax pada Rabu (31/12/2025) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Kegiatan ini meminta setiap satuan kerja menugaskan satu pegawai yang menguasai IT untuk mengikuti bimtek.

Dari MTsN 9 Bantul, pegawai yang ditugaskan mengikuti kegiatan tersebut adalah Andrian Eka Saputra. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh pegawai di MTsN 9 Bantul dapat melakukan aktivasi Coretax sebagai persiapan pelaporan SPT tahunan.

Kepala Kankemenag Kabupaten Bantul, Muntolib, menyampaikan bahwa Kankemenag Bantul memfasilitasi pengaktifan Coretax bagi pegawai di bawah kewenangannya. Ia menegaskan bahwa PIC setiap madrasah perlu memastikan seluruh pegawai di satuan kerjanya telah menyelesaikan aktivasi Coretax.

Sementara itu, Agus Yunianto, selaku narasumber menjelaskan bahwa aktivasi Coretax diperlukan sebagai bagian dari proses pelaporan SPT tahunan pegawai. Menurutnya, hal ini juga berkaitan erat dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK pada masing-masing satuan kerja. Dalam kegiatan tersebut, Agus memandu peserta langkah demi langkah proses aktivasi Coretax pegawai.

Melalui bimtek ini, diharapkan proses aktivasi dapat berjalan tertib dan merata di setiap satuan kerja. Pelaporan SPT tahunan ditargetkan selesai paling lambat akhir Januari 2026. (and)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post