Humas Masemba

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Pengawas Sampaikan Hasil PKKM Kepala Madrasah pada IHT MTsN 9 Bantul

Pengawas Sampaikan Hasil PKKM Kepala Madrasah pada IHT MTsN 9 Bantul

Pengawas Sampaikan Hasil PKKM Kepala Madrasah pada IHT MTsN 9 Bantul

Bantul (MTsN 9 Bantul) — MTsN 9 Bantul menyelenggarakan In House Training (IHT) Implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 pada Senin (29/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Pengawas sekaligus Pembina MTsN 9 Bantul, Ening Yuni Soleh Astuti, menyampaikan hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan mutu pengelolaan madrasah.

Dalam arahannya, pengawas madrasah menegaskan bahwa PKKM merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja kepala madrasah secara menyeluruh, meliputi aspek manajerial, kepemimpinan, serta pengembangan mutu madrasah. Penyampaian hasil PKKM diharapkan menjadi bahan refleksi bersama bagi pimpinan dan seluruh warga madrasah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Pemaparan hasil PKKM berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh motivasi. Selain menyampaikan hasil penilaian, pengawas juga memberikan penguatan agar seluruh komponen madrasah terus menjaga semangat kolaborasi, kedisiplinan, dan komitmen dalam melaksanakan tugas sesuai kebijakan yang berlaku.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan IHT yang menghadirkan narasumber Ahmad Musyadad, Miftakhul Bakhri, serta Suhadi, yang membahas implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, MTsN 9 Bantul diharapkan dapat menjadikan hasil PKKM sebagai dasar penguatan tata kelola dan peningkatan mutu madrasah secara berkelanjutan. (rn)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post