Humas Masemba

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Guru Fikih MTsN 9 Bantul Ikuti MGMP MTs se-Kabupaten Bantul

Guru Fikih MTsN 9 Bantul Ikuti MGMP MTs se-Kabupaten Bantul

Guru Fikih MTsN 9 Bantul Ikuti MGMP MTs se-Kabupaten Bantul

Bantul (MTsN 9 Bantul)—Guru mata pelajaran Fikih MTsN 9 Bantul, Marzumah, mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) MTs se-Kabupaten Bantul pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di MTs Al-Ma’had Wonokromo, Pleret, Bantul.

MGMP kali ini mengangkat agenda utama penyusunan modul ajar sebagai upaya penguatan perangkat pembelajaran yang selaras dengan kurikulum yang berlaku. Kegiatan menghadirkan narasumber Pengawas Madrasah, Suhadi, yang memberikan pendampingan dan arahan teknis terkait penyusunan modul ajar yang sistematis, kontekstual, dan berorientasi pada capaian pembelajaran.

Dalam pemaparannya, Suhadi menekankan pentingnya modul ajar sebagai panduan guru dalam melaksanakan pembelajaran yang terstruktur dan bermakna.

“Modul ajar harus disusun secara runtut, memuat tujuan pembelajaran yang jelas, serta dirancang agar mampu mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik murid,” jelas Suhadi.

Marzumah menyampaikan bahwa kegiatan MGMP sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi profesional guru, khususnya dalam menyusun perangkat pembelajaran yang lebih efektif.

“Melalui MGMP ini, kami mendapatkan pendampingan langsung dalam menyusun modul ajar yang sesuai standar. Hal ini tentu akan berdampak positif pada kualitas pembelajaran di kelas,” ungkap Marzumah.

Keikutsertaan guru Fikih MTsN 9 Bantul dalam kegiatan MGMP ini merupakan wujud komitmen madrasah dalam meningkatkan mutu pembelajaran serta penguatan profesionalisme guru di lingkungan madrasah. (sh)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post