Mahasiswa S2 Teknologi Pembelajaran UNY Laksanakan PTK Tahap Kedua di MTsN 9 Bantul
Mahasiswa S2 Teknologi Pembelajaran UNY Laksanakan PTK Tahap Kedua di MTsN 9 Bantul
Bantul (MTsN 9 Bantul)--Empat mahasiswa S2 Teknologi Pembelajaran Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melaksanakan penelitian lanjutan tahap kedua Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di MTsN 9 Bantul, Selasa (19/05/2026). Penelitian ini dilaksanakan pada pembelajaran IPA kelas VII A dengan materi tata surya.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menerapkan model pembelajaran Teams Games Tournament (TGT) dengan media permainan monopoli. Penerapan model ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang aktif, menyenangkan, serta mendorong kerja sama antarmurid dalam memahami konsep tata surya.
Guru pendamping, Sinta Herahmawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberi warna baru dalam proses pembelajaran IPA di kelas.
“Melalui model TGT dengan media monopoli, murid terlihat lebih antusias, aktif berdiskusi, dan lebih berani menyampaikan pendapat. Pembelajaran menjadi lebih hidup karena murid tidak hanya mendengarkan penjelasan, tetapi juga terlibat langsung dalam permainan edukatif,” ungkapnya.
Kegiatan penelitian tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan strategi pembelajaran IPA di madrasah. Melalui penggunaan model TGT dan media monopoli, murid kelas VII A MTsN 9 Bantul diharapkan lebih mudah memahami materi tata surya serta semakin aktif dalam mengikuti proses pembelajaran. (sh)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
