Pertemuan KKMTs DIY di MTsN 1 Sleman Bahas Digitalisasi Data Madrasah dan PMBM Gel. II
Pertemuan KKMTs DIY di MTsN 1 Sleman Bahas Digitalisasi Data Madrasah dan PMBM Gelombang II
Sleman (MTsN 9 Bantul) – Kelompok Kerja Kepala Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pertemuan di MTs Negeri 1 Sleman pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala MTs se-DIY dan menjadi forum koordinasi untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim 1 Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Anita Isdarmini, menyampaikan sejumlah informasi strategis yang perlu menjadi perhatian seluruh madrasah.
Salah satu hal yang dibahas adalah optimalisasi pemanfaatan aplikasi Si DAMAY (Sistem Informasi Data Madrasah Yogyakarta). Anita Isdarmini menegaskan pentingnya setiap madrasah untuk secara rutin mengunggah dan memperbarui data secara lengkap, akurat, dan berkelanjutan.
Menurutnya, ketersediaan data yang valid dan terintegrasi akan memudahkan proses pencarian informasi serta mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari administrasi, perencanaan program, penyusunan kebijakan, hingga pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain itu, seluruh madrasah juga didorong untuk semakin mengoptimalkan pemanfaatan Jogja Madrasah Digital (JMD) sebagai platform pendukung administrasi dan pembelajaran. Melalui aplikasi tersebut, berbagai layanan madrasah dapat dikelola secara lebih efektif dan efisien.
Anita Isdarmini menjelaskan bahwa pengawas madrasah nantinya akan melaksanakan supervisi pembelajaran melalui aplikasi JMD. Oleh karena itu, guru dan pihak madrasah perlu memastikan bahwa perangkat pembelajaran serta dokumen administrasi yang diperlukan telah tersedia dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem.
"JMD tidak hanya menjadi sarana administrasi, tetapi juga instrumen untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran melalui supervisi yang lebih terstruktur dan terdokumentasi. Karena itu, kesiapan madrasah dalam mengelola dokumen digital menjadi sangat penting," jelasnya.
Pembahasan lainnya berkaitan dengan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Gelombang II. Dalam arahannya, madrasah diminta untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan PMBM dengan jadwal penerimaan peserta didik baru yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) di masing-masing kabupaten/kota.
Sinkronisasi jadwal tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran proses penerimaan murid baru sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dalam memilih madrasah sebagai lembaga pendidikan bagi putra-putrinya.
Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik berbagai arahan yang disampaikan. Menurutnya, digitalisasi tata kelola madrasah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga.
"Informasi yang diperoleh melalui forum KKMTs ini sangat bermanfaat sebagai bekal bagi madrasah dalam meningkatkan kualitas layanan. Kami siap mendukung penguatan tata kelola berbasis digital, baik melalui optimalisasi Si DAMAY, pemanfaatan JMD, maupun pelaksanaan PMBM yang terkoordinasi dengan baik," ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Kementerian Agama DIY berharap seluruh madrasah semakin siap menghadapi tantangan era digital, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperkuat tata kelola data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Pertemuan KKMTs DIY juga menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, berbagi praktik baik, serta memperkuat sinergi antar madrasah dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia. (ss)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
