MTsN 6 Bantul Ikuti Zoom Rapat Koordinasi Perbaikan Eviden ZI
Bantul (MTsN 6 Bantul) – MTsN 6 Bantul menjadi salah satu madrasah yang memenuhi syarat untuk dilakukan penilaian lanjutan Program Manajemen Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) 2025. Dalam rangka persiapan tahap penilaian berikutnya, madrasah mengikuti Rapat Koordinasi Zona Integritas secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama DIY pada Senin (19/01/26).
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY dan tim penilai memberikan arahan terkait perbaikan eviden ZI yang harus segera dilakukan. Tim penilai menekankan agar setiap link eviden diperiksa satu per satu sebelum dikirim, memastikan seluruh dokumen lengkap, dan dapat dibuka. Tim penilai juga menambahkan bahwa pada eviden yang sudah direvisi ditambahkan keterangan nama file “update” tanpa menghapus eviden yang lama, sehingga tim penilai akan mengecek pada file terbaru. Informasi terkait penilaian dari tim penilai dapat dicek melalui kolom catatan PMPZI yang tersedia.
Rapat koordinasi juga menghadirkan presentasi dari perwakilan tim MAN 3 Kulon Progo, yang telah memperoleh nilai tinggi dalam PMPZI. Mereka membagikan tips dan trik pengisian eviden, antara lain: pengecekan dan pendampingan rutin setiap Kamis melalui Zoom, pendampingan sebelum submit oleh Kemenag kabupaten, pembagian tugas yang jelas dengan PIC pengupload dan adanya motor penggerak pada setiap aspek, serta kesiapan tim yang solid. Selain itu kebutuhan eviden ZI tidak dilakukan secara dadakan.
Melalui koordinasi ini, MTsN 6 Bantul mendapat arahan penting untuk mempersiapkan diri secara optimal, memastikan seluruh eviden ZI lengkap dan sesuai standar, serta memperkuat kesiapan menghadapi penilaian lanjutan PMPZI 2025. (riz/vha)MTsN 6 Bantul Ikuti Zoom Rapat Koordinasi Perbaikan Eviden ZI
Bantul (MTsN 6 Bantul) – MTsN 6 Bantul menjadi salah satu madrasah yang memenuhi syarat untuk dilakukan penilaian lanjutan Program Manajemen Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) 2025. Dalam rangka persiapan tahap penilaian berikutnya, madrasah mengikuti Rapat Koordinasi Zona Integritas secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama DIY pada Senin (19/01/26).
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY dan tim penilai memberikan arahan terkait perbaikan eviden ZI yang harus segera dilakukan. Tim penilai menekankan agar setiap link eviden diperiksa satu per satu sebelum dikirim, memastikan seluruh dokumen lengkap, dan dapat dibuka. Tim penilai juga menambahkan bahwa pada eviden yang sudah direvisi ditambahkan keterangan nama file “update” tanpa menghapus eviden yang lama, sehingga tim penilai akan mengecek pada file terbaru. Informasi terkait penilaian dari tim penilai dapat dicek melalui kolom catatan PMPZI yang tersedia.
Rapat koordinasi juga menghadirkan presentasi dari perwakilan tim MAN 3 Kulon Progo, yang telah memperoleh nilai tinggi dalam PMPZI. Mereka membagikan tips dan trik pengisian eviden, antara lain: pengecekan dan pendampingan rutin setiap Kamis melalui Zoom, pendampingan sebelum submit oleh Kemenag kabupaten, pembagian tugas yang jelas dengan PIC pengupload dan adanya motor penggerak pada setiap aspek, serta kesiapan tim yang solid. Selain itu kebutuhan eviden ZI tidak dilakukan secara dadakan.
Melalui koordinasi ini, MTsN 6 Bantul mendapat arahan penting untuk mempersiapkan diri secara optimal, memastikan seluruh eviden ZI lengkap dan sesuai standar, serta memperkuat kesiapan menghadapi penilaian lanjutan PMPZI 2025. (riz/vha)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
