Pelatihan Wayground Paper Mode Jawab Tantangan Pembelajaran Inklusif di MTsN 6 Bantul
Bantul (MTsN 6 Bantul) — Upaya menghadirkan pembelajaran yang inklusif dan adaptif terus dilakukan oleh guru Bahasa Indonesia madrasah. Hal tersebut tampak dalam pelatihan penggunaan Wayground Paper Mode yang diselenggarakan oleh MGMP Bahasa Indonesia MTs Kabupaten Bantul pada Selasa (6/1/2026) di Laboratorium Komputer MTsN 6 Bantul. Kegiatan ini diikuti oleh guru-guru Bahasa Indonesia dari berbagai madrasah di Kabupaten Bantul.
Pelatihan menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Miftakhul Falah, M.Pd., M.Si., Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Wayground Paper Mode merupakan solusi pembelajaran yang memungkinkan guru tetap menggunakan platform digital tanpa harus bergantung pada kepemilikan gawai oleh peserta didik. Materi disampaikan secara aplikatif dan disertai praktik langsung, sehingga mudah dipahami dan diterapkan di kelas.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama saat membahas strategi pembelajaran bagi siswa yang tidak memiliki atau tidak diperkenankan membawa telepon seluler ke sekolah. Melalui Paper Mode, guru dapat menyajikan soal dan aktivitas pembelajaran berbasis Wayground dalam bentuk cetak, sehingga seluruh siswa tetap dapat terlibat aktif tanpa terkendala sarana teknologi pribadi.
Melalui pelatihan ini, MGMP Bahasa Indonesia MTs Kabupaten Bantul berharap guru semakin kreatif dalam menyiasati keterbatasan sarana belajar peserta didik. Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pembelajaran Bahasa Indonesia yang adil, ramah, dan bermakna bagi seluruh siswa, sejalan dengan semangat transformasi pembelajaran di madrasah. (Day)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
