Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan MTs Negeri 6 Bantul Ikuti Sosialisasi PMBM 2026
Bantul - (MTsN 6 Bantul) - Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MTs Negeri 6 Bantul mengikuti kegiatan sosialisasi Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta di MAN 3 Sleman pada Kamis (02/04/2026).
Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Anita Isdarmini dari Dikmad Kanwil Kemenag Provinsi DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme, jalur seleksi, serta kebijakan terbaru dalam pelaksanaan PMBM tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan informasi mengenai sistem pendaftaran, jadwal pelaksanaan, hingga strategi peningkatan layanan kepada calon murid baru.
Wiwik Muslimatun selaku Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MTs Negeri 6 Bantul menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini sangat penting guna memastikan proses penerimaan murid baru di madrasah berjalan secara transparan, akuntabel, berkeadilan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Dengan mengikuti sosialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempersiapkan pelaksanaan PMBM 2026 dengan lebih matang,” kata Wiwik M.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi dan berbagi pengalaman antar madrasah dalam menyukseskan pelaksanaan PMBM di wilayah DIY. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh madrasah dapat melaksanakan proses penerimaan siswa baru secara optimal dan berkualitas.
MTs Negeri 6 Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan siswa baru madrasah, guna mencetak generasi yang unggul, berakhlak mulia, dan berprestasi. (wik)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
