Humas_matsanaba

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Makmur Lakukan Absensi Peserta ASAT Bahasa Jawa
Makmur Lakukan Absensi Peserta ASAT Bahasa Jawa

Makmur Lakukan Absensi Peserta ASAT Bahasa Jawa

Jumat, 12 Juni 2026 -- Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) mata pelajaran Bahasa Jawa di Ruang 5 diawali dengan kegiatan absensi peserta yang dilakukan oleh Makmur. Dari jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 32 siswa, seluruhnya hadir dan siap mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kegiatan absensi dilakukan untuk memastikan kehadiran peserta sekaligus mempersiapkan pelaksanaan ujian agar berjalan tertib dan lancar. Setelah seluruh siswa dinyatakan hadir, pelaksanaan ASAT Bahasa Jawa pun dapat dimulai sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, mengingatkan para pengawas ruang agar melaksanakan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas pelaksanaan ujian sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan masing-masing siswa.

"Para pengawas diharapkan melakukan pengawasan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada siswa yang bertindak tidak jujur selama pelaksanaan ASAT berlangsung," tegas Sugiyono

Dengan kehadiran peserta yang lengkap dan dukungan pengawasan yang maksimal, diharapkan pelaksanaan ASAT Bahasa Jawa di Ruang 5 dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan menghasilkan penilaian yang objektif serta berkualitas.(amp)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post