Ka TU MTs N 6 Bantul Ikuti Pembinaan Madrasah dan Komite Madrasah di Kejaksaan Negeri Bant
Bantul (MTs N 6 Bantul) - Kepala Tata Usaha MTs Negeri 6 Bantul, M. Yasin Nuryanto, S.T., mengikuti kegiatan Pembinaan Madrasah dan Komite Madrasah yang diselenggarakan pada Jumat (3/7/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Muntolib, S.Ag., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanto Yuni P., S.H., M.H., Kasubbag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul, para Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Ketua Komite Madrasah, serta Ketua Paguyuban Orang Tua (POT) madrasah se-Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, H. Muntolib, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul. Melalui pembinaan tersebut diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara madrasah dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi wadah konsultasi bagi satuan pendidikan dalam menghadapi berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan madrasah.
Pada sesi materi, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanto Yuni P., S.H., M.H., menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan sebagai upaya mitigasi terhadap potensi tindak pidana maupun kesalahan administrasi di lingkungan madrasah. Beliau menjelaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan madrasah terdapat hak dan kewajiban negara serta aspek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dipahami dengan baik. Selain itu, disampaikan pula bahwa pihak yang diperbolehkan menerima sumbangan adalah Komite Madrasah dengan ketentuan sumbangan bersifat sukarela, berdasarkan kesepakatan bersama, menggunakan rekening yang terpisah, serta dikelola secara transparan dan akuntabel. Adapun bantuan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pihak lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
M. Yasin Nuryanto, S.T., menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan madrasah yang sesuai dengan ketentuan hukum. Ia berharap materi yang diperoleh dapat menjadi pedoman bagi seluruh unsur madrasah dalam mewujudkan pengelolaan yang profesional, transparan, akuntabel, serta terhindar dari praktik pungutan yang tidak sesuai aturan. Dengan demikian, tata kelola MTs Negeri 6 Bantul diharapkan semakin baik dan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pendidikan yang berkualitas sesuai semangat GESIT PESANKU dan GEMBIRA.(yasin)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
