Humas_matsanaba

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Kepala TU MTs N 6 Bantul Datangi Kanwil Kemenag DIY guna Konsultasi Terkait Dana SBSN Tahu
Kepala TU MTs N 6 Bantul Datangi Kanwil Kemenag DIY guna Konsultasi Terkait Dana SBSN Tahun

Kepala TU MTs N 6 Bantul Datangi Kanwil Kemenag DIY guna Konsultasi Terkait Dana SBSN Tahu

Bantul (MTs N 6 Bantul) - Kepala Tata Usaha MTs N 6 Bantul melakukan konsultasi ke bagian keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, terkait informasi Pengembalian temuan SBSN Tahun 2025 atas pemeriksaan BPK RI pada MTsN 6 Bantul (CV Cahaya Karya) pada Selasa (21/07/26) di Ruang Tim Kerja Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag DIY.

Di ruang bagian Keuangan dan BMN Ka TU MTs n 6 Bantul, M. Yasin Nuryanto, S. T. ditemui langsung oleh pengelola BMN Kanwil kemenag DIY, ibu Kurnia Wulandari, S.E. Mengawali media konsultasi tersebut ibu Wulan menyampaikan perihal temuan pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 pada MTsN 6 Bantul, berupa pengembalian belanja modal Tahun Anggaran yang lalu sebesar Rp. 31.955.000,- dan penerimaan Kembali belanja modal tahun anggaran yang lalu yang sudah dibayarkan, hanya perlu proses lanjutan di Aplikasi Sakti modul Aset untuk Langkah penyelesaiannya.

Adapun langkah yang selanjutnya diambil adalah penginputan data laporan pengembalian tersebut pada aplikasi sakti modul Aset, yaitu dengan melakukan koreksi pengurangan atas asset tersebut berupa bangunan Gedung Pendidikan permanen SBSN Tahun 2025.

Sesuai informasi yang didapatkan melalui Tim Aset Madrasah, kepala tata usaha MTsN 6 bantul kemudian menyampaikan ke ibu Wulan bahwasanya untuk SBSN tersebut belum masuk dalam modul asset MTsN 6 Bantul, karena setelah ditelusuri proses dan didalam aplikasi tersebut ternyata belum muncul asset SBSN yang baru dalam pencatatan Aplikasi.

Di Akhir sesei konsultasi, Ibu Wulan memberikan Solusi terkait keberadaan dan status gedung SBSN Perpustakaan dan Laboratorium MTs N 6 bantul. "Karena belum masuk ke Aset Madrasah berarti belum dilakukan pelimpahan Aset dari Kanwil kemenag DIY ke MTsN 6 Bantul berupa Aset SBSN Tahun 2025-2026, dan menjadi tanggung jawab Kanwil kemenag DIY untuk menyelesaikannya, kemudian akan dilakukan pencatatan melalui modul asset di Kanwil Kemenag DIY". ungkap Wulan.(yasin)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post