Kepala TU MTs N 6 Bantul Ikuti Acara Pembukaan Percepatan Penyelesaian Legalitas Tanah
Bantul (MTs N 6 Bantul) - Kepala Tata Usaha MTs N 6 Bantul, Mohammad Yasin Nuryanto, S.T., mengikuti acara pembukaan "Percepatan Penyelesaian Legalitas Tanah" yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama DIY di Hotel Grand Tjokro, Rabu (19/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian dan memberikan kejelasan status legalitas tanah yang digunakan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama DIY. Dalam kegiatan tersebut hadir pemateri dari Panitikismo Kasultanan Yogyakarta dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Abdul Su’ud, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa status tanah sangat memengaruhi kinerja instansi atau satuan kerja. Oleh karena itu, setiap tanah yang digunakan harus memiliki status yang jelas, baik berupa Tanah Sultan, Tanah Kas Desa, tanah wakaf, maupun hak milik. Kejelasan status tersebut menjadi hal penting untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, S.H., M.H., dalam sambutan dan arahannya menegaskan pentingnya kejelasan dalam penggunaan tanah. Apabila terdapat permasalahan terkait tanah, ia meminta agar segera diselesaikan melalui koordinasi dan langkah yang sesuai dengan ketentuan. Kakanwil juga menyampaikan program “Gerilya” atau Gerakan Inspeksi Layanan yang turut mencakup penanganan berbagai persoalan aset dan tanah.
Menurutnya, salah satu tugas penting ASN adalah menjaga dan menyelamatkan aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan memiliki kepastian hukum. Setelah memberikan arahan, Kakanwil Kemenag DIY secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Memasuki acara inti, peserta mendapatkan pemaparan materi dari Panitikismo Kasultanan Yogyakarta dan BPN DIY. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai status, legalitas, serta berbagai proses penyelesaian administrasi pertanahan.
Keikutsertaan Kepala TU MTs N 6 Bantul dalam kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan memperkuat pengelolaan aset tanah madrasah, sehingga setiap aset yang berada di lingkungan madrasah dapat terdata, terkelola, dan memiliki legalitas yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(yasin)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
