Tertibkan Administrasi melalui Aplikasi, Ka TU dan Staf Lakukan Kordinasi
Bantul (MTs N 6 Bantul) - Dalam rangka sinergi bagian Tata Usaha MTsN 6 Bantul dan upaya tertib administrasi melalui Aplikasi, salah satu bagian penting adalah permasalahan Aset Madrasah, oleh karenanya segala permasalahan diupayakan bisa diselesaikan perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi antara Staf TU dan Kepala TU yang dialkukan pada Selasa (18/08/26) di ruang Kepala Tata Usaha.
Dalam hal ini Operator Aset Dimas Iman Pratama, menyampaikan keluhan terkait permasalahan penghapusan Aset pada Barang Monografi NUP; 1-177, yang dalam prosesnya sudah dilakukan penghapusan sebagaimana NUP; 178-6.066, akan tetapi dalam Aplikasi masih muncul.
Sehubungan dengan proses penataan dan tertib administrasi aset, diinformasikan bahwa Barang Monografi dengan NUP 1--177 telah dilakukan proses penghapusan aset. Penghapusan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penertiban dan pembaruan data Barang Milik Negara (BMN) agar administrasi aset sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Proses penghapusan Barang Monografi NUP 1--177 tersebut dilakukan sebagaimana proses penghapusan yang sebelumnya telah dilaksanakan terhadap NUP 178--6.066. Dengan demikian, seluruh data dan administrasi aset dapat ditata secara lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan prosedur pengelolaan BMN.
Selanjutnya Kepala TU melakukan analisis bersama, dan diketahui bahwa NUP; 1-177 belum dilakukan hapus by Aplikasi. Kemudian Operator Aset disarankan untuk melakukan proses penghapusan sebagaimana langkah yang dilakukan sebelumya.
Kepala Madrasah mengapresiasi upaya yg dilakukan oleh Kepala TU dan Staf TU, dalam rangka pencapaian hasil yang baik memang perlu melakukan komunikasi dan koordinasi.(yasin)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
