Satu Tim, Satu Tekad Tim 3 ZI MTsN 6 Bantul Berjibaku Tuntaskan Eviden
Bantul (MTsN 6 Bantul) --- Semangat membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus digaungkan MTsN 6 Bantul. Pada Rabu (30/9), Tim 3 Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur bahu-membahu memenuhi berbagai eviden dan poin tagihan instrumen ZI di ruang Laboratorium Komputer madrasah setempat. Dipimpin Rina Harwati, tim yang beranggotakan Susi, Novara, Tika, Ngadilan, dan Agustina tersebut berjibaku menyelesaikan setiap dokumen yang menjadi bagian penting dalam proses pembangunan ZI.
Tampak Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha juga turut hadir mendampingi tim dalam pemenuhan eviden (Sumber: Dok. Foto Madrasah)
Kekompakan menjadi kekuatan utama Tim 3 dalam menuntaskan tugas. Saling mendukung, berbagi peran, serta bersinergi menjadi pemandangan selama proses pemenuhan eviden berlangsung. Setiap poin dalam instrumen ZI dicermati dan dipenuhi secara bersama-sama agar seluruh tagihan dapat terselesaikan dengan baik. Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, mengapresiasi keaktifan Tim 3 dalam menjalankan tugasnya. "Keaktifan dan kekompakan Tim 3 menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan kerja bersama. Saya berharap semangat seperti ini terus dipertahankan sehingga setiap tahapan dapat dilalui dengan lancar," ungkapnya.
Tim 3 berharap seluruh proses pemenuhan eviden ZI dapat berjalan lancar hingga tuntas. Semangat saling mendukung dan bersinergi diharapkan terus terjaga sebagai bagian dari ikhtiar bersama MTsN 6 Bantul menuju predikat Madrasah WBK. Dengan kerja nyata, kolaborasi, dan komitmen seluruh tim, setiap tagihan bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang lebih baik. (agt)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
