HUSTANIL ABU, S.Pd.

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

KEUTAMAAN ZAKAT

                     AMALAN DIBULAN RAMADHAN

Oleh. Thanil. Abu

#Tagur siana ke - 107

                       Zakat

 

Zakat adalah salah satu amalan dan ibadah yang menjadi sumber pahala saat bulan Ramadhan. Selain menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat.

Amalan yang satu ini merupakan amalan yang dapat menyempurnakan ibadah Anda di bulan Ramadhan. Sesuai hukumnya, zakat ini dapat dibayarkan sebanyak 2,5 persen dari harta yang tersimpan selama satu tahun.

 Keutamaan zakat antara lain:

1. Dapat menghapus dosa 

Sebagai manusia, tentu kita tidak akan bisa luput dari dosa. Baik secara sadar maupun tidak, kita pasti pernah berbuat kesalahan. Namun, hal tersebut bisa dihapuskan melalui zakat atau sedekah sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Tirmidzi berikut:

“Sedekah/zakat itu dapat menghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadis Hasan sahih)

2. Dijauhkan dari celaka 

Menunaikan zakat ternyata juga memiliki keutamaan, yakni menjauhkan kita dari celaka. Zakat berarti memberi atau membagikan kebaikan untuk orang lain sehingga kebaikan tersebut jadi kebaikan bagi kita sendiri. 

Keutamaan zakat ini pun dijelaskan dalam terjemahan dalil:

“Celakalah orang-orang musyrik yang mereka itu tidak menunaikan zakat.” (Fush-shilat: 5-6)

3. Membersihkan harta

Sudah jelas dikatakan bahwa zakat merupakan hal wajib yang bermanfaat untuk menyucikan atau membersihkan harta.  Karena zakat tidak hanya memberikan manfaat bagi penerimanya, namun juga kepada pemberinya.

Seperti yang disampaikan dalam Quran Surat At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (At-Taubah: 103)

4. Menjauhkan diri dari sikap tercela

Ibnu Hajar Al Asqolani berkata,

"Menyegerakan kebaikan itu akan membebaskan dari tanggungan, menghilangkan kesulitan bagi orang yang membutuhkan, menjauhkan diri dari sikap tercela, dan menunda-nunda sesuatu yang sebenarnya dapat segera ditunaikan, lebih diridai oleh Allah dan akan menghapuskan dosa-dosa.” (Fathul Bari, 3/299).

Dari perkataan Ibnu Hajar Al Asqolani di atas, maka dapat disimpulkan bahwa menyegerakan kebaikan, yang dalam hal ini adalah zakat, dapat menghilangkan kesulitan serta menjauhkan diri dari sikap tercela.

 

Aamiin Rarabbal Allamiin 

Semoga Bermanfaat 

 

 

 

#parigimoutong#

#thanilabu#

#19042021#

 

 

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post