SERIBU SATU ALASAN SMK MASIH PENCETAK PENGANGGURAN (1)
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Dr Wikan Sakarinto akhir-akhir ini dibuat pusing dengan beberapa data statistik yang menyebutkan SMK adalah Lembaga “pencetak” pengangguran, padahal SMK itu sejatinya menyiapkan tenaga siap kerja, bahkan pihaknya mencari data empiris (murni) melalui pendataan Tracer Study untuk menyebarkan kuisioner kepada seluruh alumni SMK tahun 2019 lalu
Walaupun terboson teori ini menembus batas yang selama ini tersembunyi, karena selain mencari tahu alasan disebut sebagai pencetak tenaga pengangguran juga masih mencari tahu kebenaran banyak dilapangan ditemukan kompetensi siswa tidak sesuai dengan bidang kerjanya seperti lulusan jurusan listrik bekerja sebagai resepsionis di hotel, atau tamatan pertanian jadi sales di Supermarket atau lain sebagainya, inilah alasannya
Pertama, belum adanya peta jalan SMK secara ril , peta jalan ini adalah konsep yang harus diterapkan terutama dalam menyongsong Pembangunan Indonesia Emas tahun 2045, peta jalan pendidikan vokasi harusnya pemerintah bisa mengedukasi pemikiran masyarakat yang harus melekat pada visi Indonesia kedepan, artinya pemerintah dalam hal ini presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota bisa berganti namun visi tetap dipertahankan, karena problem utama yang sebenarnya saat ini adalah lulusan tidak siap bekerja atau bahasanya SMK tidak siap mencetak tenaga kerja yang dibutuhkan industri, sehingga mind set yang ada dibenak masyarakat lulusan SMK tidak memberikan dampak signifikan ketimbang SMA, untuk itu guna menwujudkan impian tersebut pemerintah , Dunia usaha dan sunia industri dan masyarakat harus sama-sama melakukan restorasi dalam mengevaluasi mutu pendidikan vokasi
#Puri Masurai 2, 3 Desember 2020
#tantanganmenulisgurusianan365
#tagurh139
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar